Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Istiqlal" Hanya Satu di Jakarta, Dilarang Dipakai untuk Penamaan Lain

Kompas.com - 22/02/2016, 12:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama "Istiqlal" hanya ada satu di Jakarta, yakni untuk penamaan Masjid di Jakarta Pusat, salah satu masjid terbesar di dunia.

Di Jakarta, kata "Istiqlal" dilarang untuk penamaan masjid atau bangunan lain, serta yayasan Islam. Larangan itu muncul sejak Gubernur DKI Jakarta dijabat Tjokropranolo.

Mengutip berita Harian Kompas edisi 22 Februari 1978, larangan Gubernur itu tercantum dalam surat No 41 tanggal 26 Januari 1978.

Larangan itu dimaksudkan untuk menghilangkan salah paham dan salah pengertian di masyarakat atas Masjid Istiqlal.

(baca: Letak Istiqlal, dari Debat Soekarno-Hatta hingga Berdampingan dengan Katedral)

"Untuk menghindari salah pengertian dan kesalahpahaman yang memungkinkan dapat merugikan nama Masjid Negara itu," demikian isi berita Kompas.

Dalam surat Gubernur itu, lembaga masjid atau yayasan yang terlanjur menggunakan nama "Istiqlal" agar mengganti dengan nama lain.

Ketika itu, lembaga atau masjid yang telah menggunakan nama "Istiqlal" antara lain Lembaga Pendidikan Da'wah Istiqlal di Jalan Raya Harapan Mulya Raya.

Kemudian, Lembaga Da'wah Istiqlal di Jalan Raya Senin Raya 45 dan Masjid Istiqlal di Jalan Bendungan Dempet, Sunter. (baca: Kisah Friedrich Silaban, Anak Pendeta yang Rancang Masjid Istiqlal)

Hari ini, 38 tahun lalu, Masjid Istiqlal untuk pertama kali diresmikan menjadi salah satu masjid yang terbesar di dunia.

Didirikan sebagai bagian dari  proyek pembangunan "mercusuar" oleh Soekarno dengan peletakan batu pertama pada 24 Agustus 1961, masjid yang berada di jantung kota Jakarta itu diresmikan oleh Presiden Soeharto pada 22 Februari 1978.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek 'Ekor Jas'

Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Dianggap Incar Efek "Ekor Jas"

Nasional
Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com