Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Kepala Daerah Kerap Ancam SKPD untuk Tarik Dukungan Saat Pilkada

Kompas.com - 20/02/2016, 13:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu Agung Permana mengungkapkan banyak kasus keterlibatan aparatur sipil negara dalam pencalonan kepala daerah.

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kerap diancam calon kepala daerah untuk mengerahkan dukungan.

"Calon ini bilang, kalau tidak dukung saya, nanti kalau saya menang, kamu saya pindah. Kalau dukung saya, nanti saya naikkan jabatannya," ujar Wahyu di Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Wahyu, kepala daerah mencari dukungan ke SKPD yang anggarannya besar dan anak buahnya banyak.

Dengan demikian, ia dapat memobilisasi pendukung dalam jumlah besar juga.

Modus kepala daerah itu juga masuk ke jaringan yang fungsional seperti pengajar, tenaga kesehatan, lurah, dan camat.

Wahyu mengatakan, sebagian aparatur sipil sadar bahwa ada larangan untuk mendukung salah satu calon tertentu.

"Aparatur sipil ini terjepit. Diam saja dianggap tidak mendukung. Kepala daerah masih berani melanggar hukum karena mereka pikir sanksi hukum belum tegas," kata Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kepala daerah dan pejabat daerah soal netralitas ini harus dipertegas. Terutama pengenaan sanksi ke kepala daerah.

Berdasarkan pengalaman, kata Wahyu, selama ini yang dikenakan sanksi hanya pejabat SKPD.

"Sanksi cenderung kepada aparatur sipil, tidak kepada kepala daerah. Padahal yang punya motif utama kepala daerah," kata dia.

Pengaduan keterlibatan Aparatur Sipil Negara terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 lalu yang masuk ke pemerintah berjumlah 56 kasus. 

Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menyayangkan karena laporan tersebut baru bersifat pengaduan, bukan investigasi final.

Padahal, jika Bawaslu dan Panwaslu sudah memberikan hasil investigasi final, pemerintah dapat langsung menindaklanjutinya.

(baca: PNS Terlibat Pilkada, Menteri Yuddy Keluhkan Laporan Mentah Bawaslu)

"Yang kami harapkan, Bawaslu sudah menemukan dan memeriksa segala macamnya, lalu diberikan ke Kemenpan dan Kemendagri. Kan gampang kita memecat," tutur Yuddy di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Jokowi Sebut Indonesia Akan Terdampak Gelombang Panas Empat Bulan ke Depan

Nasional
Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS Kurang Diuntungkan Secara Elektoral

Nasional
3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

3 Desa Dekat IKN Banjir, BNPB: Tak Berdampak Langsung ke Pembangunan

Nasional
Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Wakasad Kunjungi Pabrik “Drone” Bayraktar di Turkiye

Nasional
Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Usung Anies di Pilkada Jakarta 2024, PKS Dianggap Menjaga Daya Tawar Politik

Nasional
Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com