Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Mantan Pimpinan DPRD Sumut Disuap Rp 1,4 Miliar oleh Gatot Pujo

Kompas.com - 17/02/2016, 19:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap didakwa menerima suap sebesar Rp 1,41 miliar secara bertahap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pemberian uang ditujukan agar Kamaluddin mengabulkan sejumlah pengajuan Gatot selaku gubernur sejak tahun 2012 hingga 2014.

"Terdakwa mengetahui atau patut menduga bahwa hadiah uang tersebut diberikan agar Terdakwa memberikan persetujuan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran (TA) 2012," ujar jaksa Mohamad Nur Azis saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

"Kemudian, persetujuan terhadap Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2013, persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2014, dan persetujuan terhadap APBD Provinsi Sumut TA 2015, yang bertentangan dengan kewajibannya," tambah jaksa.

Persetujuan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2012.

Pada Juli 2013, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, Nurdin Lubis menyampaikan permintaan Gatot kepada pimpinan DPRD agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut 2012.

Pertemuan di ruang kerja Sekretaris DPRD Sumut itu dihadiri oleh Kamaluddin, dan para wakilnya, Muhammad Afan, Chaidir Ritonga, dan Sigit Pramono Asri.

Kamaluddin pun meminta kompensasi yang disebutnya sebagai "uang ketok" sebesar Rp 1,55 miliar.

Gatot menyetujuinya dan mengumpulkan dana dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Uang itu kemudian diterima oleh Kamaluddin dan dibagikan ke anggota DPRD Sumut masing-masing sebesar Rp 12,5 juta.

Kemudian, untuk Sekretaris Fraksi masing-masing Rp17,5 juta, masing-masing ketua fraksi menerima Rp 20 juta, Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp 40 juta, dan Ketua DPRD menerima Rp 77,5 juta.

"Setelah Terdakwa dan anggota DPRD Provinsi Sumut lainnya menerima uang pembagian, dalam Sidang Paripurna, pimpinan dan anggota DPRD Sumut memberikan persetujuan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut 2012," kata jaksa.

Persetujuan Perubahan APBD 2013

Pola yang sama terjadi pada tahun berikutnya. Pada November 2013, Nurdin Lubis kembali menyampaikan permintaan Gatot agar pimpinan DPRD Sumut mengabulkan Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2013.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com