Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2016, 08:43 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penggerebekan yang dilakukan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Senin (15/2/2016), di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan bahwa ancaman teroris masih ada.

Aparat diharapkan dapat meningkatkan tindakan preventif guna mencegah adanya aksi teror seperti yang terjadi di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, pertengahan Januari 2016 lalu.

Pada Senin kemarin, polisi melakukan penggerebekan di Kelurahan Pena To'i, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Dalam penggerebekan itu, seorang terduga teroris bernama Fajar tewas. Sementara, dua terduga teroris berinisial J dan IM diamankan.

Adapun, kelompok yang digerebek diduga berafiliasi dengan jaringan Santoso. Mereka pernah melancarkan aksi teror di Bima dan Poso, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

"Pelaku termasuk yang melakukan penembakan terhadap patroli di Poso dan juga terlibat dalam pembunuhan Kapolsek, penembakan Kapolsek di Bima," kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Kompleks Parlemen. 

Tak pernah kecolongan

Saat rapat antara DPR dan pemerintah, Senin kemarin, persoalan terorisme menjadi salah satu topik yang dibahas.

Rapat tersebut diikuti oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Wakil Kepala BIN Torry Djohar, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Jaksa Agung M Prasetyo, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.

Luhut mengatakan, adanya penangkapan terhadap terduga teroris di Bima menunjukkan selama ini aparat terus bekerja.

Ia menegaskan, dalam mengatasi masalah terorisme, tidak ada istilah kecolongan yang dilakukan aparat.

Sebab, tidak ada satu pun intelijen di dunia yang bisa memprediksi kapan kelompok teroris akan beraksi.

"Kami tahu persis perjalanan mereka. Yang kami tidak tahu, kapan dan dimana aksi dilakukan. Itu makanya kita kejar terus," kata Luhut.

Ia menambahkan, dari informasi yang diperoleh, ada rencana akan terjadinya aksi teror dalam waktu dekat.

Namun, belum dapat diketahui di mana lokasi serangan itu akan terjadi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Pansel Capim KPK Segera Bekerja, Masa Tugas Hingga 20 Desember 2024

Nasional
Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nyaris Putus Sekolah, Sudirman Said Ingin Tuntaskan Problem Pendidikan di Jakarta

Nasional
Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Soal Uang Rp 850 Juta dari Kementan, Nasdem Klaim Tak Pernah Minta Sumbangan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari

Nasional
Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Respons Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Nasdem: Enggak Usah Akali Aturan

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Istana: Pemerintah Tak Berkomentar

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara

Nasional
Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Istana Umumkan Susunan Pansel Capim KPK, Yusuf Ateh Jadi Ketua

Nasional
KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Belum Terima Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Forum WSIS 2024, Menkominfo Ajak UNESCO Perkuat Tata Kelola Internet dan Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Nasional
Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Ivo Wongkaren Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, Kaesang Bisa Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Putusan MA, Batas Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Anak SYL Siap Kembalikan Uang Hasil Korupsi, KPK: Tak Hapus Pidana

Nasional
Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasdem Senang Gerindra Dorong Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com