Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan PDI-P Motori Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/02/2016, 18:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan di DPR pernah menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjadi parpol oposisi.

Kini, setelah menjadi parpol pemerintah, Fraksi PDI-P berubah sikap. Hal itu dikritik aktivis ICW, Donal Faridz.

Parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri itu dianggap tidak konsisten. (baca: ICW: PDI-P Tak Siap Berkuasa, Lupa Komitmen Tolak Revisi UU KPK)

Apa tanggapan F PDI-P? Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno membantah perubahan sikap PDI-P ini ada hubungannya dengan posisi PDI-P di pemerintahan.

Menurut dia, sikap PDI-P dulu dan kini berbeda karena memang ada perbedaan signifikan dari draf RUU KPK yang diusulkan.

"Tahun 2011 saat itu memang perubahannya tidak terfokus, jadi memang nampaknya ada harapan untuk melakukan perubahan secara menyeluruh. Termasuk bagaimana memposisikan ulang KPK dalam konstelasi penegakan hukum di Indonesia," ujar Hendrawan saat dihubungi, Senin (15/2/2016).

Menurut Hendrawan, setidaknya ada 12 perubahan besar dalam draf RUU KPK yang diusulkan saat itu. (Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yang "Balik Badan" soal Revisi UU KPK)

Namun, saat ditanya perubahan apa saja yang ditolak oleh PDI-P, Hendrawan mengaku tidak ingat.

"Harus dipelajari ulang lah karena itu kan sudah lama," ujar Ketua DPP PDI-P ini.

Sementara, lanjut dia, draf RUU KPK yang diusulkan 45 anggota DPR dari 6 fraksi saat ini hanya mencakup empat hal. (Baca: Politisi PDI-P: Naskah Akademik Revisi UU KPK Tak Boleh Beredar di Publik)

Empat perubahan itu, yakni disepakati adalah pembentukan dewan pengawas, kewenangan menghentikan penyidikan, kewenangan penyadapan, serta kewenanganan KPK untuk mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

"Akhirnya kami PDI-P oke lah kalau perubahannya seperti ini mendukung. Yang penting empat hal ini diatur dengan baik," ucap Hendrawan.

PDI-P pernah menolak revisi UU KPK pada 3 Juli 2012. Saat voting dalam rapat internal Komisi III, tujuh fraksi di DPR menyetujui revisi UU KPK, yakni Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PKB, PPP, Gerindra, dan Hanura.

Satu fraksi, yakni PKS, tak mengambil sikap. Hanya PDI-P yang saat itu menyatakan penolakan. (Baca: Meski "Panen" Penolakan, PDI-P Tak Akan Ubah Draf RUU KPK)

Kini, PDI-P menjadi motor pengusul revisi UU KPK dengan 15 anggotanya ikut mengusulkan draf RUU tersebut.

Memang ada 30 anggota DPR dari lima fraksi lain yang ikut menandatangani draf usulan revisi UU KPK.

Namun, hanya dua anggota PDI-P, Ichsan Soelistyo dan Risa Mariska, yang selalu aktif saat pembahasan RUU ini di Baleg DPR. (Baca: Sikap Tegas Jokowi soal Revisi UU KPK Dinanti)

Hingga saat ini, baru tiga Fraksi di DPR yang menolak pembahasan revisi UU KPK dilanjutkan, yakni F-Gerindra, F-Demokrat, dan F-PKS.

DPR akan menggelar rapat paripurna membahas soal revisi tersebut pada Kamis (18/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com