Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes soal Penyelidikan Bansos, OC Kaligis Surati Jaksa Agung hingga Presiden

Kompas.com - 10/02/2016, 18:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Otto Cornelis Kaligis menganggap panggilan permintaan keterangan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua staf di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak dibenarkan.

Kaligis bahkan menyurati Presiden Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, hingga Jaksa Agung HM Prasetyo atas panggilan tersebut terkait penyelidikan kasus bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumut.

"Makanya, Pak OC kirim surat ke Presiden, Mendagri, Jaksa Agung, Jampidsus, intinya menilai tidak benar panggilan ini," ujar Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Pasalnya, dalam surat panggilan permintaan keterangan itu, nama Gatot sudah tercantum sebagai tersangka. Padahal, proses hukum di Kejaksaan Agung saat itu masih di tingkat penyelidikan.

Menurut Kaligis, kata Gatot, semestinya pemeriksaan dilakukan lewat internal pemprov. Dari Badan Pemeriksaan Keuangan pun tidak ada temuan mencurigakan. (Baca: Nikahi Evy Susanti, Gatot Pujo Hampir Diinterpelasi DPRD Sumut)

Karena itulah, Kaligis menyarankan Gatot untuk menggugatnya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun, mulanya Gatot menolak gagasan tersebut.

"Langkah itu oleh Pak OC. Kami sejak awal tidak menghendaki langkah uji kewenangan karena banyak politisasinya," ujar Gatot.

Gatot memilih cara lain untuk menghentikan perkara itu, yakni melalui islah dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. (Baca: Gatot Sebut Rusli Paloh Pernah Minta Rp 250 Juta untuk Islah)

Ia menduga, mencuatnya penyelidikan di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumut karena hubungannya yang tak harmonis dengan Erry.

Namun, Kaligis bersikukuh memperjuangkan gugatan ke Pengadilan Tata usaha Medan untuk penyelidikan oleh Kejati Sumut. (Baca: Gatot Pujo: Pemberian Rp 500 Juta ke Maruli Hutagalung di Luar Kuasa Saya)

Menurut Kaligis, kata Gatot, jika gugatan di PTUN Medan dikabulkan, maka akan mudah untuk menjelaskan duduk perkaranya ke Kejaksaan Agung.

"Gugatan itu dalam rangka pintu masuk untuk berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung," kata Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com