Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Jokowi Setia pada Rakyat, Dia Pasti Menolak Revisi UU KPK"

Kompas.com - 09/02/2016, 18:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tegas menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Rohaniwan Benny Susetyo menambahkan, terdapat hasil survei yang menyebutkan bahwa Jokowi dicintai oleh sebagian besar rakyatnya. Dengan demikian, jika tak mau kecintaan rakyat terhadapnya berkurang, pemerintah perlu dengan tegas menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK.

"Kalau Jokowi setia pada suara rakyat, dia pasti akan menyatakan menolak revisi itu dan mencabutnya," ujar Benny di Gedung PGI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Ia menambahkan, para pembantu Jokowi di pemerintahan juga harus turut menjalankan Nawacita alih-alih menjalankan agenda tersembunyi.

(Baca: Jokowi Minta Kasus Novel Diselesaikan Tanpa Embel-embel)

Dia mengungkapkan, dalam kasus penyidik KPK Novel Baswedan, Jokowi sempat mengatakan agar kejaksaan dan kepolisian segera mencabut kasus tersebut dan tak lagi diperkarakan. Namun, yang terjadi justru ada barter di balik itu.

Novel diminta mundur dari KPK sebagai ganti penghentian kasusnya. Hak tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa para pembantu Jokowi mengingkari Nawacita.

"Jangan sampai Pak Jokowi dipermainkan para pembantunya dengan membunuh ideologinya Pak Jokowi," tutur dia.

(Baca: "Barter" soal Kasus Novel Baswedan Dianggap Pembangkangan terhadap Jokowi)

Ia pun meminta Jokowi tak takut mencopot pembantunya yang menyalahi ideologi Nawacita tersebut. Pasalnya, hal tersebut juga berdampak pada jatuhnya kredibilitas Jokowi di mata publik.

"Maka, Jokowi kembalilah pada Nawacita bahwa dia (Jokowi) adalah pelayan dan pengabdi rakyat. Berarti setia pada rakyat, bukan pada partai dan grup-grup yang menjerumuskan dia," ucap Benny.

Kompas TV Perlawanan Novel Baswedan - AIMAN eps Harapan di Tengah Pelemahan KPK bagian 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com