JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu, Nasrullah menilai, wajar jika sebagian besar petahana terpilih kembali sebagai kepala daerah saat Pilkada Serentak 2015.
Pasalnya, menurut dia, akses ruang gerak bagi penantang baru dalam kontestasi pilkada serentak cenderung tertutup. Sehingga kemungkinan petahana untuk menang cenderung lebih besar.
"80 persen petahana terpilih kembali. Jangan-jangan memang skenarionya begitu. Karena ruang penantang baru ini tidak ada," ujar Nasrullah di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2015).
Salah satu alasannya adalah karena terbentur aturan Undang-Undang atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). (baca: Petahana Tetap Kuat di Pilkada 2015)
Ia menuturkan, dengan kampanye yang amat dibatasi, petahana menjadi jauh diuntungkan. Terlebih karena petahana sudah memimpin daerah tersebut pada lima tahun ke belakang.
"Penantang baru cuma 102 hari bisa berkampanye. Itu pun hanya bisa difasilitasi 14 hari sebelum masa tenang. Itu pun kalau ada duitnya," kata Nasrullah.
Menurut dia, adalah suatu keajaiban besar jika pendatang baru mampu menang di gelaran Pilkada Serentak 2015. Terlebih jika menang dari calon petahana. (baca: KPU Bantah Petahana Sulit Dikalahkan dalam Pilkada)
"Kalau ada penantang baru terpilih, itu mujizat luar biasa. Karena dari segi akses, aturan, dihambat semuanya," imbuhnya.
Hari ini, Bawaslu mengundang pimpinan media massa untuk mendiskusikan terkait kampanye di media massa pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.
Selain Nasrullah, hadir pula Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Idy Muzayyad sebagai pemapar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.