Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dampingi Novel Baswedan Hadapi Proses Hukum di Pengadilan

Kompas.com - 30/01/2016, 12:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan tinggal diam seusai kasus penyidik KPK Novel Baswedan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, KPK akan mendampingi Novel dalam menghadapi persidangan.

"Kita menyiapkan penasihat hukum kita karena Novel masih pegawai KPK," ujar Saut, Sabtu (30/1/2016).

Saut menyayangkan kasus tersebut rupanya masih ditindaklanjuti oleh kejaksaan. Namun, KPK ingin Novel kooperatif dengan proses hukum. Nantinya KPK akan membicarakan lebih jauh bagaimana upaya perlawanan Novel dalam persidangan.

"Kita akan rapatkan pada hari Senin," kata Saut.

Sebelumnya, Muhammad Isnur, pengacara Novel Baswedan mengaku kecewa dengan pelimpahan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Menurut dia, Kejaksaan abai dengan rekomendasi Ombudsman RI atas kejanggalan dalam proses penanganan kasus Novel.

Meski begitu, pihaknya siap membela Novel dan menyiapkan dalil untuk membantah dakwaan di pengadilan.

Pelimpahan berkas tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu pada Jumat siang. Pihak PN Bengkulu menyatakan bahwa berkas Novel sudah lengkap.

Adapun barang bukti yang diserahkan jaksa adalah tiga pucuk senjata api, proyektil dan kelengkapan surat seperti nomor register penggunaan senpi Polres Bengkulu.

Dalam kasus ini, Novel Baswedan dituduh menganiaya pencuri sarang burug walet hingga meninggal dunia dengan cara ditembak. Peristiwa itu terjadi saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu sekitar 2004.

Kasus ini tetap bergulir meskipun rekomendasi Ombudsman menyebutkan adanya temuan maladministrasi dalam penyidikan kasus Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com