Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Survei Ungkap Hasil Berbeda soal Kemenangan Petahana di Pilkada

Kompas.com - 26/01/2016, 20:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Skala Survei Indonesia (SSI) merilis paparan hasil penelitian tentang hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015. 

Direktur Eksekutif SSI, Abdul Hakim memaparkan, sebanyak 82,5 persen daerah memilki calon kepala daerah petahana. Hanya 17,5 persen daerah yang tidak memiliki calon petahana.

Dari angka tersebut, sebanyak 63,2 persen petahana kembali terpilih.

Abdul menilai, dominasi petahana tersebut dikarenakan aturan dalam Undang-Undang Pilkada yang memberikan porsi dan posisi start yang sama kepada semua kontestan untuk melakukan sosialisasi.

"Petahana sudah punya waktu lima tahun ketika dia berkuasa untuk melakukan pendekatan kepada pemilih," ujar Hakim.

"Sementara calon non-petahana pada umumnya hanha memiliki waktu satu atau dua tahun," ujarnya.

Selain itu, lanjut Abdul Hakim, semakin besar jumlah pemilih, petahana semakin sulit dikalahkan. Hal tersebut dikarenakan luas daerah yang besar dan sulit dijangkau calon non-petahana.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Titi Anggraini, mengungkapkan hal berbeda.

Menurut dia, dari hasil penelitiannya, justru sejumlah 48 persen petahana kalah dalam kontestasi Pilkada Serentak.

"Sesungguhnya luar biasa. Berarti masyarakat kita, hampir 50 persen melakukan evaluasi atas kinerja petahana," kata Titi.

Ia mencontohkan, pilkada Kabupaten Bantul di mana petahana kalah dengan penantangnya yang merupakan non-petahana.

Padahal, menurut dia, petahana diuntungkan secara sumberdaya, akses birokrasi, akses anggaran, dan akses popularitas.

"Sehingga kalau kinerja baik mestinya terpilih kembali," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com