Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK: Menkumham Akan Keluarkan Surat Persetujuan untuk Munaslub Golkar

Kompas.com - 25/01/2016, 22:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang akan digelar Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie sah secara hukum.

Hal itu dipastikan setelah ia berbicara dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sebelum menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Menurut Kalla, Yasonna akan segera mengeluarkan surat persetujuan sementara agar penyelenggara munaslub dapat memiliki legalitas hukum yang kuat. (baca: Aburizal Minta JK Bujuk Agung Laksono Akui Munaslub)

"Beliau (Yasonna) akan mengeluarkan surat khusus sebelum MA, persetujuan sementara untuk menjalankan munas supaya sah," ujar Kalla saat memberikan sambutan pada penutupan rapimnas di JCC Senayan, Senin malam.

Namun, kata Kalla, penyelenggara munaslub harus berasal dari berbagai kubu yang selama ini bersengketa. (baca: Setujui Munaslub, Golkar Aburizal Tak Libatkan Tim Transisi)

Ia tidak secara spesifik menyebutkan apakah penyelenggara ditunjuk berdasarkan Munas Bali atau Munas Riau. Namun, Aburizal merupakan Ketua Umum dalam dua kepengurusan tersebut.

"Penyelenggara adalah DPP Golkar rekonsiliasi, keikutsertaan semua, tidak buat Bali atau Riau, yang penting Golkar," kata Kalla.

Agung Laksono sebelumnya mengaku tidak akan mengakui Munaslub yang akan digelar kepengurusan Golkar pimpinan Aburizal.

Sebab, munaslub tersebut tidak melibatkan tim transisi yang telah ditunjuk Mahkamah Partai Golkar.

"Kami tidak akan mengakui. Itu tidak bisa karena bagaimanapun harus ada pengakuan dari kedua pihak," ujar Agung saat ditemui di kediamannya di Jakarta Timur, Senin.

Menurut Agung, tanpa ada persetujuan kedua pihak yang bersengketa, Menkumham tidak akan mengeluarkan surat keputusan kepengurusan Partai Golkar yang sah. (baca: Menkumhan Akan Sahkan Golkar Hasil Munas Riau)

Hal tersebut disebutkan dalam salah satu pengantar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menanggapi sengketa dualisme kepengurusan Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com