Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Minta JK Bujuk Agung Laksono Akui Munaslub

Kompas.com - 25/01/2016, 22:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau Aburizal Bakrie meminta Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membujuk Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono agar mau mengikuti Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.

Keputusan menggelar Munaslub diambil dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar yang digelar kubu Aburizal di JCC Senayan, Jakarta, 23-25 Januari 2016.

"Saya harap Pak JK dapat juga membujuk Agung Laksono," kata Aburizal dalam pidato penutupan Rapimnas.

Aburizal menilai, pelaksanaan Munaslub ini sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai karena disetujui oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah tingkat I dan organisasi sayap Golkar. (baca: Setujui Munaslub, Golkar Aburizal Tak Libatkan Tim Transisi)

Penyelenggaraan Munas ini juga sudah sesuai dengan kesepakatan yang diteken oleh dia, JK dan Agung Laksono.

"Kalau nanti membujuk, tolong sampaikan juga, saya dan beliau enggak akan maju lagi (menjadi ketua umum Golkar). Kami yang tua ini tutwuri handayani," kata dia. (baca: Jika Munas Digelar, Aburizal Ajak Agung Tak Maju Lagi Jadi Ketum)

JK pun mengaku akan membujuk Agung agar mau menerima pelaksanaan Munaslub ini.

"Yang di luar saja akan kita dorong untuk masuk Golkar, apalagi Agung Laksono yang memang merupakan kader Golkar," ucap dia.

Agung Laksono sebelumnya mengaku tidak akan mengakui Munaslub yang akan digelar kepengurusan Golkar pimpinan Aburizal.

Sebab, munaslub tersebut tidak melibatkan tim transisi yang telah ditunjuk Mahkamah Partai Golkar.

"Kami tidak akan mengakui. Itu tidak bisa karena bagaimanapun harus ada pengakuan dari kedua pihak," ujar Agung saat ditemui di kediamannya di Jakarta Timur, Senin.

Menurut Agung, tanpa ada persetujuan kedua pihak yang bersengketa, Menkumham tidak akan mengeluarkan surat keputusan kepengurusan Partai Golkar yang sah. (baca: Menkumhan Akan Sahkan Golkar Hasil Munas Riau)

Hal tersebut disebutkan dalam salah satu pengantar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menanggapi sengketa dualisme kepengurusan Golkar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com