Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Selidiki Pelaku Pembakaran Tempat Tinggal Mantan Pengikut Gafatar

Kompas.com - 25/01/2016, 15:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan menyelidiki pelaku perusakan dan pembakaran aset milik pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

"Beberapa bukti sudah didapat, sedang dipilah-pilah dan didalami kasus tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Suharsono, Senin (25/1/2016).

Suharsono memastikan bahwa kasus itu kini diusut oleh Polda setempat. Status perkara itu masih dalalm penyelidikan. Penyidik sampai kini belum menetapkan seorang tersangka.

(Baca: Mantan Anggota Gafatar Stres dan Trauma, Merasa Diperlakukan seperti Teroris)

Meskipun demikian, Suharsono menegaskan bahwa penyelidikan pelaku perusakan serta pembakaran aset pengikut Gafatar bukan jadi prioritas kepolisian.

"Utamanya adalah bagaimana menyelamatkan pengikut Gafatar saat ditolak oleh masyarakat sekeliling. Terbukti tak ada pengikutnya yang terluka atau cedera atas insiden itu," ujar dia.

(Baca: Yenny Wahid Minta MUI Keluarkan Fatwa Larang Kekerasan terhadap Gafatar)

Sebelumnya diberitakan, perusakan dan pembakaran permukiman kelompok Gafatar terjadi di Moton Panjang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Selasa (19/1/2016).

Aksi pembakaran itu seolah menjadi akhir dari serentetan penolakan masyarakat terhadap warga eks Gafatar di Kabupaten Mempawah sejak pekan lalu. Warga eks Gafatar ini berjumlah sekitar 700 jiwa dan sempat menolak dengan tegas untuk pergi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com