Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Pilih Revisi UU Anti-terorisme

Kompas.com - 21/01/2016, 18:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo memutuskan memperkuat upaya pencegahan aksi terorisme dengan merevisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Keputusan itu diperoleh setelah Jokowi menggelar rapat terbatas bersama menteri dan pimpinan lembaga terkait.

"Setelah mendengar semua masukan, Presiden beri arahan yang dapat dilakukan adalah dengan merevisi undang-undang tersebut," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Keinginan pemerintah meningkatkan pencegahan terorisme telah disampaikan Jokowi saat bertemu dengan pimpinan lembaga negara.

Semua pimpinan lembaga negara sepakat bahwa pencegahan aksi terorisme harus ditingkatkan.

Sebelum ditetapkan ditempuh melalui jalur revisi UU Antiterorisme, muncul juga opsi penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) dan pembuatan UU baru mengenai pencegahan terorisme dan deradikalisasi.

Pramono melanjutkan, Jokowi meminta Menko Polhukam serta Menteri Hukum dan HAM untuk mengoordinasikan berbagai pertimbangan.

Ia memastikan bahwa revisi UU Anti-terorisme ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia.

Menurut Pramono, revisi UU Anti-terorisme ini ditargetkan selesai dalam masa sidang DPR saat ini atau masa sidang selanjutnya.

Persoalan mengenai deradikalisai, kekerasan, pendidikan, dan kesenjangan juga menjadi unsur yang dipertimbangkan saat pembahasan revisi UU tersebut.

"Pemerintah beranggapan (UU) yang sudah berlangsung saat ini sudah baik, tetapi karena ada perubahan ekstremisme dunia, perlu ada perubahan itu," ujar Pramono.

Usulan meningkatkan pencegahan terorisme muncul setelah terjadinya teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (14/1/2016).

Beberapa poin yang mengemuka masuk dalam revisi UU itu adalah mengenai penambahan waktu penahanan untuk keperluan pemeriksaan terduga teroris serta pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang mengikuti latihan perang di luar negeri.

Selain itu, poin lain adalah mendorong peran serta kepala daerah dan masyarakat mencegah aksi terorisme dan penetapan barang bukti untuk menindak terduga teroris cukup dengan izin hakim pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com