Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Arah Revisi UU Anti-terorisme yang Diinginkan Polri

Kompas.com - 19/01/2016, 22:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme mulai diwacanakan sejumlah pihak.

Polri pun berharap revisi UU itu ke arah mengoptimalisasi pencegahan tindak pidana terorisme.

"Kami ingin yang diubah itu sisi pre-emptive serta preventif," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan, Selasa (19/1/2016).

"Ada wewenang khusus Polri untuk mereka yang baru menyatakan diri bergabung ke kelompok radikal, pidato menghasut, dan lain sejenisnya, bisa langsung ditindak," kata dia.

Anton menuturkan, yang selama ini terjadi, meski ada beberapa orang yang secara terbuka menyatakan diri mendukung ISIS, Polri dibatasi aturan sehingga sulit untuk melakukan penindakan.

"Walaupun dia sudah menyatakan diri berbaiat kepada ISIS ya misalnya, atau pidatonya menebar kebencian, tidak dapat kami tindak karena keterbatasan undang-undang," ujar Anton.

Polri, kata Anton, baru dapat menindak jika ia sudah melakukan aktivitas ke arah terorisme, misalnya saat seseorang ketahuan sedang membeli bahan peledak atau baru merencanakan aksi teror.

"Sementara itu, yang patut diwaspadai itu waktu antara persiapan dengan eksekusi itu biasanya sangat singkat. Polisi punya waktu yang sangat terbatas untuk mencegahnya," ujar Anton.

Jika sejak dini polisi bisa melakukan tindakan hukum kepada mereka, Anton meyakini hal itu dapat menciptakan stabilitas keamanan di Indonesia.

"Ini semata-mata demi upaya pencegahannya bisa dilakukan secara maksimal. Tetapi, lagi-lagi akan kami serahkan ke perumus undang-undang," ujar dia.

Revisi UU Anti-terorisme diwacanakan pertama kali oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.

(Baca: Menko Polhukam Wacanakan Revisi UU Terorisme)

Wacana revisi itu merespons peristiwa bom dan serangan di kawasan Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis 14 Januari 2016 kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com