Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN dan PDI Perjuangan

Kompas.com - 18/01/2016, 15:00 WIB

Secara populer, public utility diartikan sebagai penyelenggaraan pelayanan publik (public service) oleh perusahaan atau organisasi bisnis yang beroperasi berdasarkan aturan negara. Jadi, fungsinya di negara kapitalis sekalipun, ada aturan negara yang menjadikan perusahaan tidak berdasarkan dinamika kapitalisasi, tetapi demi kepentingan publik. Pasal 33 UUD pada dasarnya mengatur agar seluruh kekayaan negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Sebagai negara kesejahteraan (welfare state), prioritas ekonomi adalah untuk publik. Jika konstitusi menyebut kekayaan negara, dalam praksis ekonomi menuntut adanya usaha yang dijalankan public utility. Sayangnya, definisi kategoris public utility di negeri ini tidak jelas sehingga produk (dan jasa) yang didefinisikan sebagai keluaran usaha ini kabur juga.

Adanya istilah subsidi untuk produk listrik, misalnya, menyebabkan PLN bukan sebagai public utility. Begitu juga penyediaan air bersih diserahkan pada korporasi swasta. Atau gas tidak dialirkan, melainkan dikemas dalam tabung sehingga menjadi komoditas yang dijual secara umum dengan prinsip profitabel, dan secara khusus untuk gas tabung melon yang disubsidi. Pembedaan tajam antara produk/jasa sebagai komoditas korporasi komersial dengan keluaran public utilitiy tidak pernah berkembang sebagai diskusi dalam kehidupan publik sebab media pers tidak menaruh perhatian soal ini.

Dari sini bolehlah PDI-P mulai menggulirkan reformasi pelayanan publik agar dapat diperjuangkan keluaran public utility melalui BUMN. Tentunya dengan memilah mana yang keluarannya yang secara kategoris sebagai public utility, mana yang memang sebagai komoditas yang terikat dengan parameter profitabilitas. Dengan demikian, media pers dapat memberitakan dunia BUMN dengan memberikan prioritas pada fakta ekonomi dalam perspektif kepentingan publiknya, bukan berdasarkan kriteria dunia korporasi.

Ashadi Siregar
Pengamat Media dan Pengajar Jurnalisme, Bermukim di Sleman

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Januari 2016, di halaman 7 dengan judul "BUMN dan PDI Perjuangan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com