Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larang Brimob Bersenjata di DPR, Fahri Gunakan Aturan soal HAM

Kompas.com - 17/01/2016, 13:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah memarahi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak menggeledah ruangan anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Yudi Widiana.

Fahri menilai langkah penyidik KPK yang turut membawa brimob dengan senjata laras panjang tak sesuai dengan Peraturan Kapolri mengenai Hak Asasi Manusia.

"Tidak sesuai dengan pasal 47 peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang HAM Polri," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/1/2016).

Pasal tersebut secara rinci mengatur soal penggunaan senjata oleh aparat kepolisian. Dalam pasal 47 ayat (1) misalnya disebutkan, penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukkan untuk melindungi nyawa manusia.

(Baca: Presiden PKS Pastikan Sikap Fahri Marahi Penyidik KPK Tak Wakili Fraksi)

Kendati demikian, dalam pasal tersebut tak terdapat aturan mengenai aparat yang membawa senjata.

"Ini gedung parlemen dan bukan sarang teroris atau narkoba," tambah Fahri.

Selain mempermasalahkan brimob bersenjata, Fahri juga mempermasalahkan surat tugas penggeledahan KPK yang beratas namakan Damwayanti Wisnu Putrinti dan kawan-kawan.
Tanggal surat juga adalah 14 Jakarta 2016, seharusnya 15 Januari 2016.

Nama penyidik KPK yang berdebat dengan Fahri, Christian, juga tidak ada dalm surat penggeledahan tersebut.

(Baca: Cerita Penyidik KPK yang Tak Gentar Hadapi Fahri Hamzah Saat Penggeledahan)

Penggeledahan pada Jumat (14/1/2016) siang itu dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK turut menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13.

Setelah itu, penyidik turun ke lantai 3 untuk menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiana. Saat itulah adu mulut terjadi antara Fahri dan Christian.

Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebutkan peraturan yang melarang penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

(Baca: Fahri Hamzah Marah, KPK Tetap Fokus ke Penyidikan)

Tak jarang, keduanya saling bicara dengan nada tinggi dalam menyampaikan argumennya. Namun, para penyidik KPK tetap konsisten untuk menggeledah ruang Yudi.

Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada awak media yang berada di lokasi.

Kompas TV Alasan Fahri Hamzah Protes Digeledah KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com