JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap anggota DPR RI dalam operasi tangkap tangan, Rabu (13/1/2016) jelang tengah malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR yang ditangkap KPK berasal dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi mengenai obyek tangkap tangan KPK.
Meski begitu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto juga mengaku geram saat pertama kali mendapatkan informasi bahwa kader PDI-P yang ditangkap tangan oleh KPK.
"Partai terus menerus mengingatkan," kata Hasto, dikutip dari Tribunnews, Kamis (14/1/2016) pagi.
"Bahkan, tiga minggu yang lalu kami kirim peringatan melalui SMS dan surat tertulis agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindak pidana korupsi," ucapnya.
Saat ini, PDI-P belum mendapatkan kejelasan mengenai kasus tersebut. Namun, jika memang anggota dewan dari PDI-P terbukti korupsi saat ditangkap tangan KPK, maka partai berlambang banteng itu akan memberikan sanksi tegas.
"Partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDI-P lagi," ucap Hasto.
Hasto juga menegaskan bahwa atas arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, pada saat Rakernas I, dirinya juga sudah mengumumkan kepada seluruh peserta Rakernas.
Melalui Rapat Paripurna, PDI-P mengingatkan kembali terhadap kasus yang menimpa Adriansyah, kader PDI-P yang terjerat kasus korupsi beberapa waktu silam.
"Ini benar-benar pelanggaran disiplin sangat berat. DPP Partai akan mengambil tindakan pengawasan yang lebih ketat lagi," ujar Hasto.
Sebelumnya, sumber internal KPK membenarkan bahwa ada anggota DPR yang ditangkap tak jauh dari Gedung DPR RI. Lokasi penangkapan disebut berada di sekitar Senayan, Jakarta.
(Baca: KPK Dikabarkan Tangkap Tangan Anggota DPR)
Saat dikonfirmasi, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku masih belum bisa memberikan tanggapan.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengaku tidak tahu mengenai operasi tangkap tangan KPK itu.
(Ferdinand Waskita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.