Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Tagih Janji Jokowi soal Hukuman Berat Pelaku Kejahatan Anak

Kompas.com - 12/01/2016, 12:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta Presiden Joko Widodo memperberat hukuman terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan KPAI dan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Dalam kesempatan itu, KPAI menyampaikan rencana kegiatan tahun ini yang fokus pada pencegahan kejahatan terhadap anak.

"Pemberatan hukuman dengan berkoordinasi kepada aparat penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim untuk memberikan perlindungan optimal terhadap anak yang menjadi korban," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Asrorun menjelaskan, pemberatan hukuman pada pelaku kejahatan terhadap anak harus diberikan karena banyak kasus terjadi dilakukan oleh satu pelaku.

Menurut dia, pelaku kejahatan terhadap anak, misalnya kasus pelecehan seksual, terus mengulangi perbuatannya lantaran sanksi yang ada tidak menimbulkan efek jera.

Asrorun menilai pemberatan hukuman untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak dapat diwujudkan dengan hukuman kebiri.

Dalam catatan KPAI, kasus kejahatan terhadap anak mengalami penurunan saat wacana hukuman kebiri disuarakan oleh Kejaksaan Agung.

"Artinya, baru jadi wacana saja sudah menurun akan tetapi faktanya peraturan itu belum terwujud," ujarnya.

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indoneia itu melanjutkan, pada Oktober 2015, Presiden Joko Widodo sempat menggelar rapat terbatas terkait pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Salah satu rekomendasi ratas itu adalah memberatkan hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

Asrorun mengakui bahwa KPAI akan menagih realisasi rencana pemberatan hukuman pada pelaku kejahatan anak.

KPAI juga meminta anak-anak yang menjadi pelaku kejahatan dapat ditangani menggunakan mekanisme restoratif sesuai Undang-Undang Nomor 11/2012 tentang Peradilan Pidana Anak.

Terkait pencegahan, peran keluarga dan pemerintah sama-sama pentingnya. Peran keluarga dan pemerintah harus diperkuat, khususnya dalam pengawasan agar anak-anak terhindar dari perilaku kekerasan ataupun terpaan penyebaran paham radikal.

"Anak memiliki hak dasar memperoleh perlindungan agama sebagai bagian dari hak dasar. Ketika anak terindikasi terpapar ajaran yang tidak sesuai maka negara perlu hadir untuk memberikan perlindungan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com