Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pilkada Tasikmalaya Digugat Mahasiswa, "Legal Standing" Dipermasalahkan

Kompas.com - 07/01/2016, 21:12 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabupaten Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang hasilnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, berbeda dengan perkara lainnya, pemohon perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kabupaten Tasikmalaya berasal dari pemantau pemilu. Hal tersebut lantaran pilkada serentak di daerah tersebut hanya diikuti oleh calon tunggal.

Namun, majelis hakim panel mempermasalahkan legal standing atau kedudukan hukum pemohon.

Alasannya, mayoritas penggugat yang menjadi pemantau pemilu itu berstatus mahasiswa yang tidak memiliki sertifikat pemantauan.

"Berdasarkan mekanisme yang ada, kami hanya memperbolehkan yang menyampaikan permohonan satu orang saja, yang memiliki sertifikat pemantauan," kata hakim panel Suhartoyo di Gedung MK, Kamis (7/1/2016).

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK), penggugat atau pemohon harus berasal dari unsur pemantau pemilu yang disertifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Beberapa pemohon berstatus mahasiswa tersebut di antaranya adalah Dani Safari Effendi, Ecep Sukmanagara, Muhammad Rifki Arif, Ristian, Cecep Zamzam, Dudi Jamaludin, Burhanudin Muslim dan Deniyana yang berstatus mahasiswa Hukum Sekolah Tinggi Hukum Galunggung, Tasikmalaya.

Sedangkan yang berasal dari pemantau pemilu dan tak berstatus mahasiswa hanya Didin Sujani dari Forum Komunikasi Masyarakat Tasikmalaya (FKMT).

Salah seorang pemohon, Dani Safari Effendi menuturkan, mereka diangkat sebagai pemantau pemilu oleh FKMT. Lembaga itu disebut telah bersertifikat, namun untuk Pilkada 2012.

"Sertifikat Anda itu tahun 2012. Apakah ada sertifikat yang menunjukan bahwa anda sebagai pemantau pilkada dari KPU?" tanya Suhartoyo kepada para mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik tak berkomentar banyak.

Menurut Husni, KPU telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi pemantau pemilu untuk mendaftar agar mendapat sertifikasi. Bahkan, lanjut dia, KPU sempat memperpanjang waktu pendaftaran.

"Ya (pengawas pemilu Tasikmalaya) daftar pilkada atau enggak? Kalau dia pemantau pilpres lalu tidak daftar di pilkada ya enggak bisa dong," kata Husni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com