Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPPR Ungkap Penyebab Tingginya Surat Suara Tidak Sah di Daerah dengan Calon Tunggal

Kompas.com - 10/12/2015, 03:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengaku terkejut karena angka pemilih kolom tidak setuju di Kabupaten Tasikmalaya cukup tinggi.

Kabupaten Tasikmalaya merupakan salah satu daerah yang menggelar pilkada dengan calon tunggal.

Berdasarkan temuan JPPR, angka tertinggi ditemukan di tempat pemungutan suara (TPS) 7, Cipakat, Singaparna.

Jumlah pemilih yang memilih tidak setuju pada TPS itu 228 orang atau 81 persen total daftar pemilih tetap (DPT). (Baca: Calon Tunggal Pilkada Tasikmalaya Dapat 67 Persen Suara)

"Angka yang sangat luar biasa, kemenangan yang tinggi," kata Masykurudin di Jakarta, Rabu (9/12/2015).

"Padahal, kolom tidak setuju ini sebenernya tidak berkampanye, pada saat debat publik juga tidak ada yang mewakili, alat Peraga Kampanye tidak ada, iklan juga tidak ada tapi kita menemukan partisipasi pemilih di TPS dengan pilihan tidak setuju ternyata cukup tinggi," sambung dia.

JPPR juga menemukan sedikitnya 21 TPS di dua daerah dengan calon tunggal, yaitu Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Blitar yang jumlah surat suara tidak sahnya lebih dari 5 persen.

Sementara itu, sebanyak 14 TPS memiliki jumlah surat suara tidak sah di atas 10 persen, bahkan ada TPS yang mencapai 20 persen.

Padahal, menurut Hafidz, batas angka wajar surat suara tidak sah dalam satu TPS adalah 5 persen. (Baca: Menang, Calon Tunggal Pilkada Tasikmalaya Sujud Syukur)

"Dari 70 TPS, ternyata surat suara yang tidak sah di atas angka wajar adalah 70 persen. Mayoritas surat suara tidak sah angkanya tinggi," imbuh Masykurudin.

Ia mengatakan, setidaknya ada dua kemungkinan mengapa banyak surat suara tidak sah di daerah calon tunggal.

Pertama, masyarakat belum mendapatkan informasi yang cukup terkait surat suara sah dan tidak sah tersebut.

Kedua, menurut Masykurudin, sebagian dari pemilih tidak percaya terhadap pasangan calon tunggal tetapi enggan memilih kolom tidak setuju karena akan menyebabkan Pilkada daerah tersebut ditunda hingga Februari 2017.

"Bagi masyarakat pemilih ini sangat tidak solutif, tidak ada kepemimpinan yang definitif pada proses Pilkada. Maka mereka memilih jalan tengah yang pada akhirnya mereka mentidaksahkan pilihan itu. Karena mereka tidak punya jalan keluar," ujar Masykurudin.

Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya partai politik didorong mengajukan calonnya agar tidak terjadi fenomena calon tunggal. "Lebih baik mencari calon-calon alternatif yang kemungkinan menangnya tinggi," kata Masykurudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com