Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Novel Baswedan Ini Korban Manuvernya Siapa?"

Kompas.com - 04/12/2015, 18:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang kuasa hukum Novel Baswedan, Isnur, keberatan atas perilaku penyidik kepolisian terhadap kliennya.

Pertama, pelimpahan Novel ke kejaksaan ternyata tidak diketahui oleh pihak kejaksaan sendiri. Padahal pelimpahan tahap dua seharusnya penyerahan berkas dari penyidik kepada penuntut.

"Novel Baswedan ini korban manuvernya siapa sih?" ujar Isnur kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2015).

Kedua, kuasa hukum juga menagih janji Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti yang pernah mengatakan bahwa Novel tidak akan ditahan. Namun nyatanya penyidik Polda Bengkulu malah mengajukan surat penahanan.

Dua hal di atas, lanjut Isnur, memunculkan indikasi pelimpahan klien dan berkas perkara kliennya diperintahkan bukan oleh struktur resmi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, melainkan operasi ilegal.

"Lantas, pertanyaannya, apakah memang ada manuver Bareskrim di luar pengetahuan dan pengawasan Kapolri? Bila ya, atas perintah siapa operasi ilegal ini dilakukan?" tutur Isnur.

Kamis (4/12/2015), Novel mendatangi gedung Bareskrim Mabes Polri.

Kedatangannya didasarkan pada surat panggilan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri untuk menyerahkan dirinya ke kejaksaan, alias tahap dua.

Penyidik Bareskrim lalu membawa Novel ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.30 WIB. Di sana, Kejaksaan Agung meminta agar Novel dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Namun, menurut kuasa hukum Novel, Saor Siagian, di Bengkulu, kliennya tidak dibawa ke Kejati Bengkulu. Novel malah dibawa ke ruang Reskrimum Polda Bengkulu.

Penyidik juga menyodorkan surat penahanan untuk Novel tandatangani. Namun Novel enggan menandatanganinya.

"Ini penculikan namanya. Pelanggaran yang dilakukan penyidik sudah sangat terbuka," ujar Saor.

Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti menduga ada miskomunikasi antara penyidik dengan kejaksaan.

Dia pun memastikan bahwa tahap dua Novel akan dilakukan, Senin (7/12/2015) sesuai kesepakatan dengan Kejati Bengkulu.

Novel adalah tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang.

Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004.

Tim pimpinan Novel ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia.

Novel yang merupakan tersangka tunggal disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas dan AHY Hadir

Wapres Ma'ruf Amin Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, JK, Sandiaga, Zulhas dan AHY Hadir

Nasional
Momen Jokowi Nge-vlog Sambil Cicipi Mie Pedas di Semarang

Momen Jokowi Nge-vlog Sambil Cicipi Mie Pedas di Semarang

Nasional
Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Prabowo Subianto Akan Shalat Idul Adha di Hambalang

Nasional
Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Jokowi Shalat Idul Adha di Semarang, Wapres Ma'ruf di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

[POPULER NASIONAL] TWK KPK Diduga untuk Gagalkan Penangkapan Harun Masiku | Yusril Bantah Copot Afriansyah Noor

Nasional
Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Idul Adha 2024, Ma'ruf Amin Ajak Umat Islam Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Saling Bantu

Nasional
Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Jokowi, Megawati, hingga Prabowo Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Nasional
KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

KIM Disebut Setuju Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Golkar: Lihat Perkembangan Elektabilitasnya

Nasional
Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-'reshuffle' Kapan Pun

Isu Perombakan Kabinet Jokowi, Sandiaga: Saya Siap Di-"reshuffle" Kapan Pun

Nasional
Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Hadiri Lion Dance Exhibition, Zita Anjani Senang Barongsai Bertahan dan Lestari di Ibu Kota

Nasional
Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Timwas Haji DPR Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Jemaah Haji dan Perdamaian Palestina

Nasional
5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: 'Fast Track' hingga Fasilitas buat Lansia

5 Perbaikan Layanan Haji 2024 untuk Jemaah Indonesia: "Fast Track" hingga Fasilitas buat Lansia

Nasional
Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Timwas Haji DPR Ingatkan Panitia di Arab Saudi untuk Selalu Awasi Pergerakan Jemaah

Nasional
Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Safenet Nilai Pemblokiran X/Twitter Bukan Solusi Hentikan Konten Pornografi

Nasional
Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com