Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport dan Pemimpin Kita

Kompas.com - 03/12/2015, 15:00 WIB

Oleh: Junaidi Albab Setiawan

JAKARTA, KOMPAS - Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kasus Freeport. Salah satunya adalah dari sana kita melihat mentalitas asli para pemimpin kita yang sungguh memprihatinkan.

Segi-segi penting masalah Freeport sesungguhnya telah dapat diidentifikasi untuk segera dicarikan jalan keluarnya. Namun, mereka justru sibuk bergaduh bersilang kata dan manuver politik untuk memuaskan hasrat dan ambisi masing- masing yang menyimpang jauh dari inti masalah.

Masalah Freeport sesungguhnya adalah tentang dua badan hukum, yakni negara Indonesia dengan PT Freeport Indonesia yang terikat dalam perjanjian kontrak karya sejak tahun 1967 dan setelah beberapa kali perpanjangan, akan segera berakhir pada 2021.

Masalahnya adalah apakah Indonesia sebagai negara bersedia memperpanjang hubungan tersebut atau memilih mengakhirinya. Jika diakhiri bagaimana caranya dan jika diperpanjang apa syaratnya.

Tidak satu pun yang dapat mengingkari posisi negara Indonesia, suatu badan hukum publik penguasa tunggal atas segala kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia (Pasal 33 UUD 1945), di satu pihak.

Berhadapan dengan PT Freeport Indonesia, sebuah perusahaan PMA yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Freeport McMoRan Copper & Gold Inc, suatu perusahaan pertambangan Amerika Serikat terbesar yang tercatat di Bursa New York Stock Exchange, di pihak lain.

Proses divestasi

Saat ini kepemilikan saham di PT Freeport adalah Freeport McMoRan memiliki 80,28 persen sedang Pemerintah Indonesia dan PT Indocopper Investama masing-masing 9,36 persen.

Jumlah ini harus terus meningkat dalam kurun waktu empat tahun hingga 30 persen, dengan proses divestasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Proses divestasi kini menggantung karena Freeport terus mengulur waktu (buying time), enggan melakukan divestasi dengan dalih menunggu aturan baru dan tidak mengolah seluruh hasil ke smelter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com