Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos PT Traya Didakwa Suap Mantan Wali Kota Makassar Rp 5,5 Miliar

Kompas.com - 03/12/2015, 14:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

PT Traya kemudian mengajukan perpanjangan MoU dan dikabulkan oleh Ilham. Hengky mengajukan nilai investasi alternatif 1 sebesar Rp 142,558 miliar dan alternatif dua sebesar Rp 91,1 miliar.

Akhirnya, PDAM Makassar menyetujui nilai investasi sekitar Rp 73 miliar dan harga air curah sebesar Rp 1.350 per meter kubik.

Merasa dibantu, Hengky memberi Ilham uang sebesar Rp 2,5 miliar pada awal Januari 2007 secara bertahap ke sejumlah rekening.

Setelah itu, masih ada pemberian uang lainnya sehingga total uang yang diterima Ilham sebesar Rp 5,5 miliar.

Setelah pemberian uang itu, Arief pun mengeluarkan Persetujuan Prinsip kepada PDAM Makassar untuk melaksanakan kerja sama tersebut. Nilai investasi untuk tahun pertama sebesar Rp 78,3 miliar serta mencantumkan harga air curah yang harus dibayarkan PDAM ke PT Traya sebesar Rp 1.350 per meter kubik.

"Padahal berdasarkan hasil kajian, nilai investasi yang diperlukan hanya sebesar Rp 31,496 miliar," kata jaksa.

Dengan demikian, dari investarsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp 45,8 miliar.

Atas perbuatannya, Hengky dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Atas jasanya memenangkan PT Traya dalam proses lelang, Ilham beberapa kali menerima uang dari Hengky.

Perbuatan Ilham juga telah memperkaya Hengky dan PT Traya sebesar Rp 40,3 miliar yang seluruhnya bersumber dari selisih penerimaan pembayaran dengan penjualan riil PT Traya.

Atas perbuatannya, Ilham dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

PDI-P Sebut Hasto Masih Pimpin Rapat Internal Persiapan Pilkada 2024

Nasional
Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Bawas MA Bakal Periksa Majelis Hakim Gazalba Saleh jika Ada Indikasi Pelanggaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com