Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Migrant Care, dan Universitas Jember. Peserta yang hadir merupakan delegasi komunitas pekerja migran Indonesia dari berbagai wilayah, mulai NTT hingga Jawa Barat dan dari berbagai negara seperti Malaysia hingga Belanda.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid memandang perlu diselenggarakannya kegiatan untuk mempertemukan pekerja migran dengan pemangku kepentingan secara rutin. Untuk itu, Nusron mengusulkan agar pertemuan akbar tersebut menjadi agenda tahunan BNP2TKI.
"Untuk itu, perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan unit internal terkait di BNP2TKI agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin," kata Nusron, Selasa (1/12/2015).
Selam tiga hari dilaksanakan kegiatan tersebut menghasilkan rumusan road map perlindungan pekerja migran berbasis pada penegakan hak asasi manusia (HAM) dan keadilan gender. Rumusan itu dimulai dengan mereformasi berbagai kebijakan diskriminatif yang tidak melindungi pekerja migran dengan menuntut kehadiran pemerintah, mulai pemerintahan di desa dan menghilangkan peran eksploitatif sektor swasta.
Salah satu momentum untuk merumuskan hal tersebut melalui percepatan revisi UU nomor 39 tahun 2004. Revisi itu dinilai sebagai pencapaian tertinggi dalam upaya perlindungan pekerja migran.
"Perubahan UU ini disadari bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, diharapkan seluruh instansi pemerintah, masyarakat madani, buruh migran, maupun pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dalam membangun sinergi sehingga tercipta migrasi yang aman, nyaman dan murah," kata Nusron.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.