Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Ganti Anggotanya di MKD agar Optimal dalam Kasus Setya Novanto

Kompas.com - 25/11/2015, 15:03 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat mengakui telah mengganti anggota fraksinya di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar optimal dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menyeret Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto.

Di mahkamah etik itu, F-Demokrat mengganti Guntur Sasono dengan Fandi Utomo.

"Prinsipnya kita ingin proses persidangan MKD dengan perkara Pak Setya Novanto ini kan sudah menjadi perhatian publik, jadi kita ingin representasi kita di MKD optimal," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2015).

Didik mengatakan, Guntur tak bisa optimal menjalankan tugasnya di MKD karena sedang fokus bertugas di Komisi IV DPR sampai tanggal 26 November mendatang. (Baca: Sejumlah Fraksi Ganti Anggotanya di MKD)

Akhirnya, Guntur ditarik dan digantikan Fandi saat rapat pengambilan keputusan yang menentukan lanjut atau tidaknya kasus Setya Novanto ke persidangan.

Setelah menuntaskan tugas utamanya di Komisi IV, maka Guntur akan kembali ke posisinya semula di MKD.

Didik enggan mengungkapkan apakah Fandi diinstruksikan untuk mendukung atau tidak mendukung kelanjutan kasus Novanto. (Baca: Masuk MKD, Akbar Faizal Jamin Tak Akan "Masuk Angin" Usut Kasus Novanto)

"Yang jelas standing kita sangat jelas secara konstitusi, kita ingin representasi kita, hak-hak kita, bisa dijalankan dengan mekanisme yang ada," ucap dia.

Selain Demokrat, ada tiga fraksi lain yang juga mengganti anggotanya di MKD. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengganti Hang Ali Saputra Syah Pahan dengan Sugiman. Ahmad Riski Sadiq juga digantikan oleh A Bakrie.

Adapun Fraksi Partai Nasdem mengganti Fadholi dengan Akbar Faizal. Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menggantikan M Prakosa dengan Henry Yosodiningrat.

Namun, Didik membantah bahwa Demokrat sudah berkoordinasi dengan ketiga fraksi tersebut sebelum melakukan pergantian anggota. (Baca: "Menggelikan, Ada Bagian MKD yang Terang-terangan Bela Setya Novanto")

"Tidak ada, ini karena Pak Guntur tak bisa hadir di MKD," ujarnya.

Kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres yang melibatkan Setya Novanto telah selesai melalui tahap verifikasi dan akan mulai disidangkan pekan depan.

Laporan perkara ini disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin (16/11/2015) pekan lalu.

Sudirman menyebut Setya Novanto bersama pengusaha M Riza Chalid dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin bertemu sebanyak tiga kali.

Pada pertemuan ketiga, yaitu 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, dan meminta PT Freeport menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dalam proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com