Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Menteri ESDM: Ada Upaya Alihkan Kasus Pencatutan ke Legalitas Rekaman

Kompas.com - 18/11/2015, 19:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu mengungkapkan rekaman yang diserahkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) adalah bentuk perlindungan seseorang terhadap aksi pemerasan.

Sehingga, sebut dia, rekaman itu seharusnya tidak dipersoalkan.

Said Didu menduga ada upaya pengalihan isu kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden ke masalah legalitas rekaman.

"Menurut saya sih jangan dibawa ke hal-hal seperti itu. Nanti orang takut, pada saat mau diperas, takut merekam karena takut dipidanakan," kata Said di Kompleks Parlemen, Rabu (18/11/2015).

Said Didu pun mengajak media untuk tidak terjebak pada isu yang dibuat sejumlah pihak yang mempersoalkan bukti rekaman yang dimiliki Menteri ESDM Sudirman Said. (Baca: Stafsus Menteri ESDM: Rekaman Percakapan Setya Novanto Dibuat untuk Perlindungan Diri ) 

Dengan bukti rekaman itu, Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas tindakan tidak terpuji ke MKD.

Setya diduga mencatut nama presiden dan wakil presiden bersama seorang pengusaha yang disebutkan Sudirman bernama Reza Chalid.

Pencatutan dilakukan saat mereka bertemu bos PT Freeport Indonesia. (Baca: "Luhut", "Darmo", dan "Ridwan" Disebut dalam Transkrip Pencatutan Nama Presiden )

"Jangan terjebak dengan legal dan tak legal. Ini saya kira ada upaya memancing substansi rekamanya enggak ilegal dan segala macam," tukas Said Didu.

"Intinya, kami ada rekaman yang ada orang mengatasnamakan untuk mengambil keuntungan dari kebijakan yang mau dilakukan Kementerian ESDM," tambah mantan Sekretaris Menteri BUMN itu.

Fadli Zon Persoalkan Rekaman

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membela Ketua DPR Setya Novanto. Fadli tidak percaya Novanto meminta saham kepada PT Freeport dengan menjanjikan lancarnya renegosiasi kontrak karya.

Bahkan, Fadli Zon menilai rekaman yang jadi dasar Sudirman Said melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai bukti yang bisa direkayasa.

"Bisa saja rekaman itu direkayasa. Aslinya bukan suara Pak Novanto," ucap Fadli Zon, saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Caleg Nasdem Peraih Suara Terbanyak di Sultra Tina Nur Alam Mundur, Ini Kata Sekjen

Nasional
Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Suaminya

Nasional
Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Ramai soal Biaya UKT, Muhadjir: Jangan Tiba-tiba Naik, Terlalu Sembrono

Nasional
Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com