Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa LSM dan Ormas Terkait Bansos Sumut

Kompas.com - 18/11/2015, 16:56 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa pimpinan ormas dan LSM di Sumatera Utara sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2012-2013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto menyatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap 30 saksi pada Selasa (17/11/2015), di Kejaksaan Negeri Medan.

"Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi sebanyak 30 orang saksi di Kejaksaan Negeri Medan," kata Amir di Jakarta, Rabu (18/11/2015), seperti dikutip Antara.

Ke-30 saksi itu adalah Juanda Sukma (Ketua KMMI Sumatera Utara), Maniur Rumapea (Ketua LSM Karya Bersama), Hasan Hasri Simanjuntak (Ketua PKC PMII), Nurdin Sulistyo (Ketua FKDM), Sahat Sibarani (Ketua Panitia Pelaksanaan Rakerda DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Sumatera Utara), Syati Manaharawan Siregar (Ketua LSM Terapi Sumatera Utara).

Saksi lain Ristiawati (Ketua Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sumatera Utara), Suhery Pohan (Ketua Perhimpunan Pembina Ekonomi Masyarakat Sumatera Utara), HM. Idaham (Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Panca Marga Sumatera Utara), Erwis Rasdianto (Ketua Lembaga Pemberdayaan Pemuda Lingkungan Siap Siaga Sumatera Utara), Willy Simanjuntak (Ketua DPD LSM Sekoci Indoratu Sumatera Utara), dan H. Muhammad Nuh (Ketua Umum Pengurus Wilayah Persatuan Islam Sumatera Utara).

Lelawaty Sy (Ketua Fokkus Babinrosis Sumatera Utara), H. Ok. Arya Zulkarnain (Ketua PB GAMI Sumatera Utara), H. Syahrizal Aarif (Ketua Laskar Melayu Hang Tuah Sumatera Utara), H. Bahari Damanik (Ketua Forum Pembaharuan Kebangsaan Sumatera Utara), Fitria (Ketua LSM Rakyat Mandiri Sumatera Utara), Hj. Nurliati (Ketua Umum Pimpinan Wilayah Muslimat Al Wasliyah Sumatera Utara), Hasbullah Hadi (Ketua Umum Pengurus Wilayah Muslimat Al Wasliyah Sumatera Utara).

Berikutnya, Oloan Simbolon (Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara), Muhammad Syafii Sitorus (Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa Sumatera Utara), Ch. Idham Dalimunthe (Ketua Umum DPW BKPRMI Sumatera Utara), Rizki Syahputra (Ketua Lembaga Masyarakat Teknologi Informasi Sumatera Utara), Prof Dr H. Asmuni (Ketua Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Utara).

Lalu Hj. Elnyta (Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sumatera Utara), Rotua Sibagriang (Ketua Angkatan Muda Bela Bangsa Sumatera Utara), Kobul Siregar (Ketua Lembaga Cakra Abadi Sumatera Utara), Sri Prafanti (Ketua Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah Sumatera Utara), M. Yusuf Bahri Pohan (Ketua Pusat Kajian Konsultasi Hukum dan Politik Sumatera Utara) dan Budi Agustono (Ketua Penelitian Prodi Magister Ilmu Sejarah FIB USU Sumatera Utara).

Sebelumnya pada Senin (16/11), penyidik memanggil 43 orang untuk diperiksa di Kejaksaan Negeri Medan. Rinciannya, 30 Saksi selaku Penerima Hibah Tahun 2013, dan 13 Tim Verifikator pada Bakesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 dan Tahun 2013.

Ke-13 Saksi selaku tim verifikator hadir memenuhi pangilan penyidik.

"Adapun 30 Saksi penerima Hibah tidak hadir tanpa keterangan," ungkapnya.

Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, Gator Pujo Nugroho (Gubernur Sumut nonaktif) dan Eddy Sofyan (Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com