Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Madura Mau Jadi Provinsi, Ini Kata Mahfud MD

Kompas.com - 17/11/2015, 12:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, tidak mempersoalkan jika Madura berpisah secara administratif dengan Jawa Timur, dan berdiri sebagai provinsi.

Namun, Mahfud mengingatkan pemerintah Madura wajib untuk melengkapi persyaratan administrasi.

"Saya tidak mendukung dan tidak menolak, itu silahkan saja, saya tidak terlalu penting untuk mendukung atau menolak. Jika memenuhi syarat, ya silahkan saja," ujar Mahfud, saat ditemui di Manhattan Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).

Meski demikian, Mahfud yang merupakan salah satu tokoh asal Madura tersebut mengutarakan persetujuannya jika berbagai syarat telah dipenuhi dan pada akhirnya Madura berdiri sebagai provinsi.

Persyaratan tersebut antara lain, seperti pemenuhan prosedur administrasi, kemampuan dalam bidang ekonomi, dan syarat jumlah penduduk. (Baca: Ratusan Spanduk "Provinsi Madura Harga Mati" Dipasang di Akses Tol Suramadu )

"Saya sendiri setuju saja, meski pun tidak ikut campur. Kalau pemerintah dan rakyat di Jawa Timur menganggap itu sudah layak, ya silahkan saja," kata Mahfud.

Sebelumnya, sekelompok tokoh masyarakat Madura yang mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) mendeklarasikan berdirinya Provinsi Madura.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menunggu rekomendasi dari lintas pihak atas usulan pembentukan Provinsi Madura. (Baca: Wacana Provinsi Madura Jangan Hanya untuk Bagi-bagi Kekuasaan )

"Kami menunggu dulu rekomendasi dari Gubernur Jatim, tim DPR RI, dan (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri," ujar Tjahjo beberapa waktu lalu.

Tjahjo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo juga telah mempersilakan pemekaran Provinsi Madura.

Namun, hal yang harus dipertimbangkan adalah pemekaran harus membawa kesejahteraan rakyat dan mempercepat pemerataan pembangunan. (Baca: Kapolri Tidak Setuju Madura Jadi Provinsi )

"Saya juga telah menyampaikan sikap saya, (pemekaran) itu hak konstitusional daerah, silakan, sepanjang rambu-rambu dijalankan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Blusukan di Kalteng, Jokowi Kaget Harga Bahan Pokok Hampir Sama dengan di Jawa

Nasional
Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Menko Polhukam: Pilkada Biasanya 2 Kali, di Daerah dan MK, TNI-Polri Harus Waspada

Nasional
Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Bandar Judi Online Belum Disentuh, Kriminolog: Apa Benar Aparat Terkontaminasi?

Nasional
Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Banjir Rendam 3 Desa Dekat IKN di Penajam Paser Utara

Nasional
DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi 'Online' ke MKD

DPR Dorong PPATK Laporkan Anggota Dewan yang Main Judi "Online" ke MKD

Nasional
Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Jelang Puluhan PSU, Bawaslu Sebut Masih Ada Potensi Penyelenggara Tak Netral

Nasional
PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com