JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai mengatakan, keuntungan yang diperoleh perusahaan juga harus dirasakan oleh warga sekitarnya.
Namun, kata Pigai, hal tersebut tidak terjadi pada PT Freeport Indonesia dan warga asli Papua yang lahannya dipakai untuk eksplorasi tambang.
"Tidak hanya negara dan perusahaan, rakyat juga harus dapat keuntungan. Untuk apa perusahaan hebat, anda hadir di situ, kalau rakyat masih miskin?" ujar Pigai di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Pigai mengatakan, antara bisnis dan hak asasi manusia harus sejalan. Jadi, tidak hanya perusahaan saja yang mereguk keuntungan.
Warga di sekitar pun, kata Pigai, juga harus diperhatikan kesejahteraannya. Terlebih lagi sudah ada perjanjian antara Freeport dengan warga asli Papua yang lahannya ditempati dan harus dipenuhi haknya.
"Sudah saatnya Freeport berbuat baik. Hapus dosa atas nyawa, kejahatan kebidayaan kejahatan lingkungan, dan kesatuan hidup," kata dia.
Oleh karena itu, Komnas HAM ingin memastikan bahwa ada klausul yang menjamin hak asasi manusia dalam Kontrak Karya Freeport berikutnya.
Pigai mengatakan, warga asli Papua juga harus mrmiliki saham dalam KK tersebut.
"Kalau tidak ada klausul HAM dalam PT Freeport dipastikan Komnas HAM tidak menyetujui. Masyarakat sudah menyiapkan tanah, uranium, tembaga, emas," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.