Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Minta Rakyat Pahami Isi Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Kompas.com - 11/11/2015, 00:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pihak mendesak agar Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 dicabut.

Peraran bersama itu harus dicabut karena dianggap sebagai biang terjadinya perusakan tempat ibadah di beberapa daerah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat memahami isi dari peraturan tersebut.

Menurut dia, peraturan tersebut tidak melulu mengatur tentang aturan pendirian rumah ibadah melainkan juga mengatur hal-hal lainnya.

"Terkait PBM, seringkali hanya direduksi tentang aturan rumah ibadah. Sesungguhnya PBM 9/2006 dan 8/2006 adalah petunjuk pelaksanaan bagi kepala daerah dalam tiga hal," kata Lukman di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (10/11/2015).

Ia memaparkan, ketiga petunjuk pelaksanaan tersebut adalah petunjuk dalam menciptakan kerukunan umat beragama, forum kerukunan umat beragama dan terkait pendirian rumah ibadah.

Lukman membantah tudingan adanya intoleransi terhadap kelompok tertentu dalam aturan tersebut.

Peraturan tersebut, menurut dia, merupakan hasil kesepakatan majelis-majelis semua agama dan merupakan kesepakatan bersama.

Kesepakatan tersebut, menurut dia, bahkan dilakukan hingga belasan kali dan pemerintah sama sekali tidak mengintervensi peraturan tersebut.

"Saya pikir tidak (intoleran). Harus diklarifikasi dulu intoleran yang dimaksud intoleran apanya. Mungkin kurang disosialisasikan ke masyarakat. Atau mungkin juga penegakan hukumnya kurang berdasar pada ketentuan yang ada," tutur Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com