"Kita tidak perlu ngungkit-ngungkit itu ke belakang, jadi mundur," kata Ryamizard, di TMP Kalibata, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Ryamizard mengatakan hal tersebut mengomentari rencana digelarnya pengadilan rakyat kasus pelanggaran HAM 1965 di Den Haag, Belanda. Ia menilai, kasus itu tidak akan terjadi jika tidak ada pemicu yang dilakukan kelompok pemberontak tahun 1965.
"Kita itu tidak usah salah-menyalahkan, kalau dulu tidak ada pemberontakan tidak ada masalah ini, tidak ada masalah HAM. Yang duluan memulai itu yang melanggar HAM, kan jelas begitu saja," ujarnya.
Ia juga mengkritik Belanda jika memfasilitasi pengadilan rakyat. Ryamizard menilai Belanda juga melakukan pelanggaran HAM dalam kasus Westerling.
"Kalau di Belanda ndak usah lah, dululu banyak juga kelihatannya melanggar HAM," ujar Ryamizard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.