Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dijadwalkan Kunker ke Lampung Pantau Tol Trans Sumatera

Kompas.com - 04/11/2015, 15:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, pada 6-7 November 2015. Presiden rencananya akan memantau pembangunan jalan tol Trans Sumatera.

"Rencananya pada 6 November, Presiden akan memantau perkembangan pembangunan jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, di Desa Sabahbalau," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Lampung Sumarju Saeni, di Bandarlampung, Rabu (4/11/2015).

Selain mengunjungi progres pembangunan jalan tol, Presiden Jokowi juga dijadwalkan mengunjungi sejumlah lokasi untuk bertatap muka dengan warga dan petani dalam rangka mendukung Provinsi Lampung mencapai status ketahanan pangan yang mantap.

Presiden lanjutnya, akan memberikan bantuan dana desa kepada masyarakat yang dikunjunginya.

"Jumat (6/11/2015) malam rencananya Presiden akan bertatap muka dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Bandarlampung," katanya.

Satu hari kemudian, Presiden Jokowi, berdasarkan hasil rapat dengan protokol kepresidenan dengan Pemerintah Provinsi Lampung akan berkunjung ke Pelabuhan Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni untuk melihat progres pembangunan dermaga di pelabuhan tersebut.

Di lokasi tersebut, Presiden akan kembali bertatap muka dengan sejumlah warga dan petani di Bakauheni sekaligus memberikan bantuan dana desa.

Selanjutnya, Presiden akan mengunjungi PT Daya Radar Utama, perusahaan galangan kapal di Srengsem Panjang Bandarlampung dan PLTU Tarahan, Lampung Selatan.

"Hal-hal yang mendukung percepatan pembangunan Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar perlu dilaporkan kepada Presiden termasuk untuk mendukung ketahanan pangan nasional Provinsi Lampung," ujarnya.

Pemprov Lampung, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan kepala satuan kerja perangkat daerah serta instansi terkait, agar acara kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Provinsi Lampung dapat berjalan lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com