Ia menyayangkan jika usulan membentuk pansus tentang asap tidak diterima semulus pembentukan pansus Pelindo II.
"Pelindo itu tidak ada apa-apanya kok bisa dijadikan hak angket dengan membentuk pansus," kata Benny, dalam rapat paripurna di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/10/2015) malam.
Politisi Partai Demokrat itu menilai, masalah bencana asap lebih besar ketimbang masalah yang terjadi di PT Pelindo II. Jumlah masyarakat terdampak asap mencapai jutaan jiwa.
"Masalah asap lebih besar, sedangkan Pelindo itu kasus kecil yang tidak usah diselesaikan melalui mekanisme pansus," ucapnya.
Pernyataan senada diungkapkan anggota Komisi IV DPR Andi Akmal Pasluddin. Anggota Fraksi PKS itu menilai pembentukan pansus tentang bencana asap lebih mendesak jika dibanding dengan pansus Pelindo.
“Dari sisi manfaat dan kegentingan, jelas pansus (tentang) asap lebih penting dari pada pansus Pelindo yang tidak luas cakupannya," ujar Andi.
Pansus Pelindo dibentuk untuk mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di PT Pelindo II, mulai dari pengadaan mobile crane hingga perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan kepada perusahaan asing, PT Hucthison Port Holding. Pansus itu dipimpin politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka.
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayataullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, menengarai PDI-P sebagai partai penguasa saat ini punya kepentingan untuk mengambil alih badan usaha milik negara. Ia yakin, PDI-P akan terus menekan dan memainkan segala macam strategi untuk mengambil alih Pelindo II.
Sedangkan pansus tentang asap atau pansus kebakaran hutan dan lahan gagal disetujui DPR.
Rapat paripurna memutuskan, usulan pansus itu dikembalikan kepada pengusul yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Viva Yoga Mauladi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.