Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Bantah Aturan "Hate Speech" untuk Bungkam Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 30/10/2015, 18:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar menampik Surat Edaran (SE) Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech sebagai bentuk membungkam kebebasan berpendapat.

"Mana bisa masyarakat dibungkam? Ya tidak," ujar Anang ketika ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (30/10/2015).

Surat edaran bernomor SE/06/X/2015 yang diteken pada 8 Oktober 2015 itu, lanjut Anang, justru dibuat untuk menjamin kebebasan berpendapat, jangan sampai mengganggu hak asasi seseorang atau kelompok tertentu di masyarakat.

"Jangan sampai (berkomentar) berlebihan. Jangan menulis sesuatu (di media sosial) yang mengganggu privasi orang," ujar dia.

Anang pun memastikan personel Reserse dan Kriminal sebagai ujung tombak penanganan perkara tersebut, siap melaksanakan sesuai surat edaran Kapolri itu. Salah satu unit yang bakal dikerahkan lebih intensif, yakni Subdirektorat Cyber Crime.

"Kita punya Subdit Cyber Crime kan. Itu dapat menjangkau seluruh Indonesia. Kami sudah siap melaksanakan perintah itu," ujar Anang.

Diberitakan, SE Kapolri tentang hate speech itu mengatur personel Polri dalam hal penanganan perkara yang menyangkut penyebaran ujaran kebencian di masyarakat. 

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, SE itu sudah dikirimkan ke tingkat Polda dan Polsek untuk dipedomani. (Baca informasi jelasnya dalam tautan ini: Bermacam Hal yang Perlu Diketahui soal Edaran Kapolri tentang "Hate Speech"...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com