Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Harap RAPBN 2016 Disetujui Tepat Waktu

Kompas.com - 30/10/2015, 15:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla berhadap Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 dapat disetujui tepat waktu. Dengan demikian, program pemerintah dapat segara dijalankan dengan optimal.

"Pemerintah tentu tujuannya supaya APBN itu disetujui tepat waktu. Dengan adanya ini (persetujuan di Banggar) berarti kita bisa mempersiapkan program lebih awal," kata Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Jumat (30/10/2015).

Kalla mengakui bahwa pembahasan RAPBN 2016 sedikit terlambat. "Kan dulu APBNP itu April, jadi agak terlambat memang, tetapi sekarang Oktober sudah bahas (RAPBN), berarti persiapan lebih awal. Insya Allah yakin (disetujui)," ucapnya.

Wapres juga menyambut baik persetujuan RAPBN 2016 tersebut di Badan Anggaran DPR. Dia berharap pembahasannya berjalan lancar hingga sidang paripurna.

Pemerintah juga telah mengakomodir aspirasi masyarakat melalui DPR terkait penghapusan anggaran penyertaan modal negara (PMN).

"Pemerintah telah menerima aspirasi DPR, contohnya PMN (penyertaan modal negara) itu tidak sesuai dengan aspirasi DPR, ya kita ikut. Kami (Pemerintah) mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Terkait dana PMN, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa Komisi XI DPR masih bisa saja menolak persetujuan pencairan dana tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2016 sebesar Rp 39 triliun.

"Komisi XI DPR bisa saja menolak pencairan dana PMN, mesti sudah dianggarkan," kata Bambang ditemui sebelum rapat paripurna DPR di Jakarta, Jumat.

Bambang mengatakan, anggaran PMN di RUU APBN 2016 yang mencapai lebih dari Rp 39 triliun itu tidak disetujui oleh sebagian fraksi di DPR.

"Kebanyakan fraksi merasa bahwa anggaran itu terlalu besar dan tidak sesuai dengan kontribusi BUMN terhadap perekonomian Indonesia," kata Bambang.

Pada dasarnya anggaran PMN tersebut akan dimanfaatkan sebagai sumber pendanaan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pangan dan industri domestik, namun harus disetujui komisi terkait.

Menurut Bambang, Komisi XI berhak untuk menolak pencairan anggaran PMN, jika dana itu tidak memenuhi tata kelola (governance) yang baik, setelah melewati kajian dan penelitian mendalam.

"Kami intinya menyepakati keinginan DPR bahwa PMN harus diteliti secara mendalam oleh DPR. Kami juga berharap prosesnya pencairan PMN lebih governance. Kalau tidak governance, bisa saja pencairan PMN itu ditolak," ujar Bambang.

Saat ini, pencairan PMN di APBN-P 2015 sendiri baru mencapai Rp 28 triliun, sisanya Rp 34 triliun masih belum terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com