"Mobil Toyota Camry eks mobdin (mobil dinas) Jokowi semasa menjabat Wali Kota Surakarta itu sudah laku dilelang melalui online lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta pada tanggal 22 September 2015," kata anggota Staf Dinas Pendapatan serta Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Surakarta, Muhammad Ma'mun, di Solo, Kamis (29/10/2015).
Ia mengatakan, harga batas bawahsaat lelang kedua ditetapkan Rp 120 juta. Peminat menyodorkan tawaran satu juta lebih tinggi dari harga tersebut.
Ia sengaja menurunkan harga penawaran terendah untuk sedan keluaran 2002 tersebut.
Dalam lelang pertama yang digelar di Balai Kota Solo, mobil berwarna hitam itu dibanderol dengan harga Rp 158 juta. Angka itu jauh melebihi harga pasaran mobil sejenis yang berkisar Rp 80 juta.
"Ya kami sudah melakukan survei dan berdiskusi dengan tim penaksir. Memang harga limit dalam lelang kedua juga masih lebih tinggi dari harga pasaran. Namun, kami menganggap, mobil itu tetap punya nilai sejarah karena pernah dipakai Pak Jokowi saat menjabat sebagai wali kota," katanya.
Ia mengatakan, Pemkot Solo dalam hal ini juga sengaja memilih metode lelang berbeda, yakni lelang elektronik, untuk melego mobil tersebut dengan sistem dalam jaringan atau daring (online).
Penawaran lelang bisa diketahui khalayak luas dan tidak terbatas orang Solo saja, tetapi semua orang.
Seperti dikatakan, mobil tersebut akhirnya berhasil terjual, meskipun hanya satu peminat yang mengajukan penawaran.
Ma'mun menambahkan, selain mobdin eks Jokowi, Pemkot Surakarta juga menawarkan dua bus dan mobdin eks Ketua DPRD.
Namun, dalam tender itu, hanya mobdin eks Jokowi yang terjual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.