Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Tenggat Pemilu Serentak 2019

Kompas.com - 28/10/2015, 15:00 WIB

Oleh: Didik Supriyanto

JAKARTA, KOMPAS - Senin (19/10/2015), Badan Legislasi DPR bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mewakili pemerintah semestinya mulai membahas Program Legislasi Nasional 2016. Namun, rapat urung digelar karena menteri berhalangan hadir.

Semoga ini bukan pertanda buruk mengingat tahun lalu merupakan periode terjelek Program Legislasi Nasional (Prolegnas). DPR dan pemerintah hanya mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) dari 37 RUU prioritas.

Itu artinya, 34 RUU akan jadi bagian Prolegnas 2016. Padahal, banyak RUU yang mendesak dibahas, salah satunya RUU Pemilu.

Melalui Putusan Nomor 14/PUU-XI/2013 tertanggal 23 Januari 2014, Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019 dilakukan secara serentak.

Konsekuensinya, UU No 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan UU No 8/2012 tentang Pemilu Legislatif harus diubah dan disatukan atau dikodifikasi.

Sebab, tak logis dan akan menimbulkan banyak masalah dalam implementasi jika pemilu legislatif dan pemilu presiden diselenggarakan serentak, tetapi UU-nya berbeda.

Masa 30 bulan

Sesungguhnya semakin cepat RUU Pemilu disahkan semakin baik bagi kualitas penyelenggaraan pemilu.

Jarak pengesahan UU No 12/2003 dengan hari-H Pemilu Legislatif 2014 adalah 13 bulan. Jarak yang sama juga terjadi antara pengesahan UU No 10/2008 dan hari-H Pemilu Legislatif 2019.

Pendeknya waktu persiapan menyebabkan penyelenggaraan dua pemilu tersebut menuai banyak masalah: daftar pemilih tak akurat, kampanye tidak tertib, surat suara belum tersedia atau tertukar, rekapitulasi penghitungan suara salah, dan gugatan hasil pemilu ke MK berjibun.

Masa persiapan pendek tidak hanya merepotkan penyelenggara pemilu, tetapi juga partai politik dan para calon.

Partai politik, misalnya, kesulitan menyusun daftar calon sehingga terpaksa memasukkan orang dengan reputasi tidak jelas.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com