KOMPAS.com — Pada bulan Oktober, Indonesia memperingati paling tidak tiga peristiwa penting dalam sejarah bangsa.
Pertama, Pancasila, dasar negara Indonesia, kembali mengukuhkan "kesaktiannya" pada tanggal 1 Oktober 1965.
Selain itu, masih ada Tentara Nasional Indonesia (dulu Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang setiap tahunnya memperingati hari jadinya pada tanggal 5 Oktober.
Satu lagi peristiwa yang tak kalah penting bagi bangsa Indonesia, khususnya bagi pergerakan, ialah Sumpah Pemuda, yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober.
Sumpah Pemuda bukanlah sekadar "hari jadi" maupun momen deklarasi pemuda untuk
bersatu padu melawan penjajah pada tahun 1928.
Di balik itu, ada sebuah makna penting yang sering kali luput dari perhatian bangsa Indonesia. Pada kongres pemuda 28 Oktober 1928 inilah, bangsa Indonesia (diwakili oleh kaum mudanya) mendeklarasikan bahasa Indonesia sebagai "bahasa nasional".
Sebagai negara, Indonesia memiliki kurang lebih 546 bahasa daerah dan kaya akan berbagai budaya dan suku bangsa.
Namun, tak bisa dipungkiri, generasi muda saat ini mengacuhkan nilai penting kebudayaan Indonesia. Tidak sedikit yang mulai melupakan bahasa daerah sebagai bagian dari identitasnya.
Bahkan, bahasa Indonesia pun sering kali kehilangan nilainya sebagai "jati diri" bangsa di mata generasi muda. Padahal, momen Sumpah Pemuda sering kali diasosiasikan sebagai sebuah momen afirmasi bahasa Indonesia sebagai "bahasa pemersatu bangsa".
Menyadari Sumpah Pemuda sebagai salah satu tonggak penting dalam "merawat keberagaman", ada baiknya pada momen ke-87 tahun perayaan Sumpah Pemuda ini pemuda-pemudi Indonesia kembali "napak tilas", mengingat kembali arti penting Sumpah Pemuda sebagai momen pemersatu Tanah Air, bangsa, dan melalui bahasa Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan