Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Menangkan Kubu Djan Faridz, Ini Tanggapan Suryadharma Ali

Kompas.com - 26/10/2015, 21:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menganggap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz telah tepat. Mantan Ketua Umum PPP itu berharap baik kubu Djan dan lawannya, M Romahurmuziy mau mematuhi putusan tersebut.

"Semua pihak itu meliputi kader-kader yang menyebrang, tidak lagi mempergunakan lambang PPP," ujar Suryadharma seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/10/2015).

Selain itu, Suryadharma meminta kubu Romy tak lagi mengatasnamakan pengurus PPP jika ingin melakukan kepentingan tertentu. Ia pun tak mempermasalahkan jika kubu setereu Djan ingin bergabung ke pengurus PPP yang dianggapnya sah.

"Kalau masih ada keinginan bergabung, ya bergabung dengan kepengurusan yang sekarang," kata Suryadharma.

Suryadharma juga mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk tidak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta. Saat itu memang bandingnya dikabulkan, namun kalah di tingkat kasasi.

"Oleh karenanya saya mengimbau kepada Menkumham mematuhi keputusan kasasi di MA demi keutuhan PPP," kata dia.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan PPP kubu Djan Faridz pada Selasa (20/10/2015). MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dengan demikian, pengurus PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma.

Keputusan Menteri Hukum dan HAM No M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy pun belum dapat dilaksanakan.

Romy menerima putusan itu, namun menyimpulkan bahwa kepengurusan PPP yang sah kembali ke Muktamar Bandung 2009. Muktamar itu menghasilkan Suryadharma sebagai ketua umum dan Romy sebagai sekjen.

Adapun, saat ini Suryadharma sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas korupsi penyelenggaraan haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com