JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebanyak 177.700 dollar Singapura atau setara Rp 1,75 miliar dalam operasi tangkap tangan di Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (20/10/2015).
Dalam penangkapan di Kelapa Gading, KPK menangkap enam orang, yakni RB, IR, Set, Dev, Har, dan seorang sopir mobil rental. Penangkapan dilakukan sesaat setelah mereka keluar dari sebuah rumah makan.
"Di TKP (tempat kejadian perkara), kita temukan uang dalam bentuk dollar Singapura, sebanyak 177.700 dollar Singapura, yang ditempatkan di sebuah tas," kata pimpinan sementara KPK, Johan Budi SP, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (21/10/2015) sore.
Selain itu, penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen dan ponsel milik mereka.
Johan mengatakan, sekitar pukul 19.00, penyelidik KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo, dan staf Dewie berinisial BWH di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Mereka semua kemudian dibawa ke Gedung KPK pada Selasa malam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.