Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Kecam Perusakan Rumah Ibadah di Aceh Singkil

Kompas.com - 14/10/2015, 10:29 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyesalkan aksi pembakaran tempat ibadah di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Selasa (13/10/2015) siang. Pembakaran itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

"Aksi main hakim sendiri, terlebih dilakukan dengan cara kekerasan, tidak bisa dibenarkan oleh hukum," kata Said melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2015) pagi.

Ia menyesal karena peristiwa pembakaran diduga dilakukan oleh oknum masyarakat yang mengatasnamakan Islam. Ia menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mengedepankan akhlak baik dan tidak pernah mengajarkan kekerasan.

Said menyerukan agar kedua pihak yang berseteru untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi susulan. Aparat penegak hukum diharapkan sesegera mungkin terjun ke lokasi dan mengedepankan penyelesaian secara persuasif dan memfasilitasi proses mediasi.

"Pemda setempat dengan segenap unsur muspida, ulama, tokoh masyarakat, dalam hal ini hendaknya mengedepankan prinsip-prinsip maslahah 'mmah dan penegakan hukum yang tegas, adil, dengan tetap mengedepankan akhlakul karimah," ucap Said.

Bentrok antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Seorang warga tewas dalam peristiwa itu akibat terkena peluru gotri dan empat orang lain menderita luka-luka.

Peristiwa ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Sumber dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan, aksi terjadi sejak Senin (12/5/2015) tengah malam, setelah warga menilai Pemkab Aceh Singkil tidak mau memenuhi tuntutan untuk membongkar bangunan saat unjuk rasa dilakukan pada 6 Oktober 2015.

Menurut laporan kepolisian, bentrokan terjadi pada Selasa (13/10/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. Bentrokan terjadi antara massa yang menamakan diri mereka Gerakan Pemuda Peduli Islam Aceh Singkil dan warga Desa Dangguran, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.

Kerusuhan berawal ketika sekelompok massa hendak menerobos barikade penjagaan ke bangunan yang dinamai Gereja HKI di Dusun Dangguran, Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Aksi massa penyerbu ini mendapatkan perlawanan dari warga Desa Dangguran sehingga berujung pada bentrokan. Akibatnya, tiga warga dan seorang personel TNI menderita luka-luka ringan, sementara satu warga bernama Samsul, warga Desa Buloh Sema, Kecamatan Suro, dikabarkan tewas.

Saat ini, personel kepolisian dan TNI terlihat berjaga ketat di beberapa titik Kecamatan Simpang Kanan, setelah berhasil menghentikan bentrokan. Seusai menghentikan bentrokan, polisi menyita berbagai jenis senjata, seperti kapak, parang, bom molotov, bambu runcing, dan kelewang, serta tiga mobil Colt Diesel, tiga mobil Mitsubishi Carry bak terbuka, dan 20 sepeda motor yang diduga digunakan para penyerang.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto tidak memberikan banyak keterangan saat Kompas.com menghubunginya lewat telepon. Budi menyebutkan bahwa kepolisian sedang berupaya mengamankan suasana dan memerintahkan seluruh jajarannya untuk berjaga-jaga di Kecamatan Simpang Kanan. Kerusuhan ini bisa cepat diredam sehingga tidak meluas dan mengganggu aktivitas warga.

Sementara itu, suasana di ibu kota Kabupaten Singkil dilaporkan kondusif. Mahdi, seorang warga Pulo Sarok, Singkil, mengatakan, kegiatan sehari-hari warga berjalan normal meski dia sempat mendengar soal kerusuhan.

"Ada dengar kabar rusuh, tetapi kami di sini tak apa-apa," katanya.

Pemkab Aceh Singkil memang berniat membongkar 24 rumah ibadah tanpa izin. Berdasarkan hasil pertemuan dan rapat yang dihadiri aparat pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan tokoh agama, mereka sepakat bahwa 10 rumah ibadah tanpa izin akan dibongkar pada pekan depan. Untuk sisanya yang berjumlah 14 unit, para pengelola diberi kesempatan mengurus izin pendirian rumah ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhammadiyah Surati Jokowi, Minta Pansel Capim KPK Dibentuk Proporsional

Muhammadiyah Surati Jokowi, Minta Pansel Capim KPK Dibentuk Proporsional

Nasional
SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

SYL ke Anak Buah di Kementan: Yang Tidak Sejalan Silakan Mundur

Nasional
Anggota DPR Usul 'Money Politics' Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari 'Balik Modal'

Anggota DPR Usul "Money Politics" Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari "Balik Modal"

Nasional
Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Nasional
Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Nasional
Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Nasional
Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Nasional
Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Nasional
Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Nasional
Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Nasional
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com