Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Usul KPK Digabung dengan Ombudsman

Kompas.com - 08/10/2015, 13:53 WIB
Dylan Aprialdo Rachman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digabungkan dengam Ombudsman dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut, KPK dan Ombudsman di Indonesia bisa meniru pemberantasan korupsi di Belanda.

“Seperti di Belanda, Ombudsman lebih penting makanya saya pernah mengusulkan KPK digabungkan dengan Ombudsman karena efeknya KPK bisa langsung fokus pada pemberantasan korupsi terhadap pelayanan publik,” ujar Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Fahri menilai, potensi sarang korupsi di Indonesia salah satunya berada pada sektor pelayanan publik. Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut mengatakan, maraknya tindak pidana korupsi pada sektor pelayanan publik belum terpantau dengan baik oleh KPK.

“Yang kacau di Republik ini kan pelayanan publik, pengacauan aturan tender, pengacauan pengurusan SIM, ngurus KTP, izin, dan sebagainya. Di Belanda Ombudsman masuk konstitusi saya malah menginginkan KPK dan Ombudsman dimasukan ke konstitusi,” kata dia.

Ia tidak mempermasalahkan jika hal tersebut membuat Undang-Undang Dasar 1945 harus diamandemen untuk kelima kalinya. Fahri juga mengusulkan agar KPK tidak memiliki kewenangan dalam penuntutan seperti lembaga antikorupsi di Hongkong.

“’KPK’ Hongkong itu tidak bisa menuntut, karena itu mereka masuk ke dalam criminal justice system. ‘KPK’ di sana menghormati jaksa sebagai dominus litis (pengendali perkara),” ujarnya.

Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil. Nasir menilai, KPK perlu mendorong para pejabat yang berada di dalam sektor pelayanan publik agar bisa menciptakan transparansi birokrasi yang lebih baik seperti di Korea Selatan.

"Jadi, ada integritas pejabat yang bekerja di wilayah-wilayah pelayanan publik dan akhirnya Korsel berhasil. Nah, Indonesia tidak mengikuti seperti itu," kata Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2015) lalu.

Menurut dia, selama ini KPK tidak memperhatikan sektor pelayanan publik. Padahal, kata dia, sektor tersebut merupakan salah satu sarang munculnya tindak pidana korupsi selain di pemerintahan.

"KPK harus berusaha untuk membangun satu sistem yang kemudian di sektor-sektor pelayanan publik ini agar tidak terjadi transaksi yang ilegal," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com