Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Jamin Tak Akan Bedakan Kasus yang Libatkan Korporasi

Kompas.com - 02/10/2015, 17:56 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa polisi tidak akan membeda-bedakan penanganan kasus kebakaran hutan. Terlebih lagi jika diketahui kasus kebakaran hutan itu disebabkan oleh perusahaan yang diduga memiliki kedekatan dengan kalangan eksekutif.

"Kalau ada buktinya kenapa tidak berani menindak? Hukum berlaku sama, kalau ada fakta hukum, kita pasti proses, bawa ke pengadilan," ujar Badrodin, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Badrodin menjelaskan bahwa proses pidana harus melalui suatu pembuktian fakta-fakta hukum. Bagi perusahaan atau koorporasi yang terbukti bersalah, bisa saja tidak hanya dikenakan sanksi pidana, tetapi juga sanksi administrasi.

Sanksi administrasi misalnya dengan membekukan izin perusahaan. Bisa juga dengan memberikan predikat sebagai perusahaan dengan catatan buruk. Dengan demikian, korporasi yang bersangkutan akan kesulitan saat ingin memeroleh izin di tempat lain.

"Sanksi administrasi mungkin bisa membuat lebih jera ketimbang proses hukum pidana yang hanya kepada pegawainya, tapi pemiliknya tidak dikenai sanksi," kata Badrodin.

Saat ini terdapat 232 laporan polisi yang terkait dengan kasus pembakaran hutan dan lahan. Untuk kasus yang sedang ditangani, sebanyak 25 kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan sebanyak 152 kasus sudah dalam tahap penyidikan.

Kemudian, kasus yang sudah ditangani dan berkasnya sudah lengkap di kejaksaan, jumlahnya mencapai 23 kasus. Sementara yang sudah ke pelimpahan berkas tahap II sebanyak 32 kasus. Selain itu, terkait kasus pembakaran hutan, polisi sudah menetapkan 203 orang sebagai tersangka, dan 9 korporasi yang diduga bertanggung jawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com