Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Tanggap, Jokowi Dikhawatirkan Bagian dari Kriminalisasi KPK

Kompas.com - 02/10/2015, 05:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, Miko Ginting, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak seimbang dalam menangani sejumlah kasus hukum yang terjadi beberapa waktu terakhir. Menurut Miko, Jokowi cenderung lamban dalam menangani kasus kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam kasus Tanjung Priok, crane dan sebagainya, Presiden cepat sekali bergerak. Kapolri cepat sekali bergerak. Tapi untuk kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Novel Baswedan dan 49 kasus kriminalisasi lainnya, di mana Presiden? di mana Kapolri? Kenapa tidak bergerak secara cepat?" ujar Miko dalam acara diskusi di Kantor LBH Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Miko menambahkan, publik bisa saja menduga ada keterlibatan Presiden Jokowi dan Kapolri dalam kasus kriminalisasi itu, dan bukan hanya sekadar mengabaikan kasus itu. Sebab, upaya yang dilakukan kuasa hukum untuk menghentikan kasus ini cenderung dihambat.

Salah satunya, adalah rekomendasi dari Ombudsman RI yang tidak dijalankan oleh Presiden Jokowi, Kapolri dan jajarannya. Padahal, Ombudsman telah mengirimkan salinan surat rekomendasi tersebut kepada Presiden, dan juga telah mendapat balasan yang menyatakan bahwa kepolisian wajib menjalankan rekomendasi tersebut. Dalam hal ini, Kapolri dinilai juga mengabaikan Presiden.

Rekomendasi Ombudsman dikirimkan kepada Kapolri pada 18 Februari 2015 yang berarti pengabaian kasus BW sudah hampir delapan bulan. Dalam delapan bulan itu pula tidak ada yang dilakukan Presiden untuk menghentikan kasus kriminalisasi.

Karena itu, Miko menambahkan, Presiden, Kapolri, Bareskrim dan jajaran Polri harus terus didorong untuk melaksanakan rekomendasi Ombudsman serta melakukan evaluasi yang terbuka dan akuntabel. Evaluasi dilakukan tidak hanya untuk pihak-pihak tertentu dalam tubuh Polri, tetapi juga meliputi instansi secara keseluruhan.

"Tanpa itu, jangan harap publik akan menaati hukum karena penegak hukumnya saja tidak menaati hukum sama sekali," sambung Miko.

Adapun rekomendasi Ombudsman kepada Kapolri di antaranya:

1. Memerintahkan Bareskrim dan jajarannya agar mematuhi aturan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

2. Memberikan pembinaan, pelatihan dan pengawasan kepada penyidik untuk meningkatkan profesionalisme sehubungan terjadinya maladministrasi dalam proses penangkapan BW.

3. Melakukan pemeriksaan dan memberi sanksi terhadap Kombes Pol. Daniel Bolly Tifaona dan Kombes Pol. Viktor E. Simanjuntak sehubungan dengan adanya maladministrasi serta penangkapan di luar surat perintah penyidikan dan surat perintah penangkapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com