JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Legislasi DPR tengah menyusun peraturan tentang sistem keamanan terpadu di Kompleks Parlemen Senayan. Nantinya, dengan peraturan ini, akses masuk ke Kompleks Parlemen akan dibatasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Orang masuk ke DPR itu bisa sembarang terobos. Dari sana dia membawa ransel, koper, orang bisa langsung masuk ke atas. Kalau ada bom di ransel, itu yang membahayakan," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Selain itu, Baleg juga khawatir tentang keamanan instalasi pendingin ruangan di kompleks parlemen. Instalasi yang bersifat sentral dianggap akan sangat berisiko bila dimasuki zat-zat berbahaya.
"Kalau sistem keamanannya tidak benar dan AC dimasukkan racun, kita bisa mati bersama-sama," ujar Firman.
Namun, dia menegaskan bahwa aturan ini nantinya tidak akan mempersulit akses publik untuk bertemu dengan wakil rakyat. Firman mengatakan, Baleg hanya ingin menjamin keselamatan anggota DPR dan semua yang beraktivitas di parlemen.
"Kami tidak menutup akses publik untuk masuk ke DPR, tapi semua harus mengedepankan keselamatan. Jangan pula kita kedepankan publik masuk ke dalam tanpa kontrol kemudian kita semua mati," ucapnya.
Fiirman menargetkan peraturan terkait sistem keamanan terpadu di parlemen ini akan selesai pada Oktober 2015. DPR akan melibatkan DPD dan MPR dalam menyusun peraturan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.