Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Hentikan Proses Hukum BW

Kompas.com - 29/09/2015, 10:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta memerintahkan Jaksa Agung untuk menghentikan proses hukum terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto. Langkah ini perlu dilakukan demi mengembalikan citra dan wibawa penegakkan hukum.

"Prinsip rule of law bukanlah prinsip penegakan hukum yang serampangan, sembarangan, penuh dengan kesewenang-wenangan, rekayasa, dan berbagai macam praktik kotor lainnya, melainkan prinsip penegakan hukum yang profesional, menaati prinsip keadilan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia," kata Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo melalui siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (29/9/2015).

Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka atas dugaan menyuruh melakukan sumpah palsu dan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Menurut ICW, proses hukum terhadap Bambang yang berjalan selama ini merupakan cerminan penegak hukum yang sewenang-wenang.

ICW berharap Presiden Jokowi bisa menggunakan wewenang dan kekuasaan yang dimilikinya untuk melindungi penegak hukum dari praktik kesewenang-wenangan atau pemanfaatan lembaga penegak hukum oleh segelintir elit di lembaga tersebut demi kepentingan pribadi.

Adnan menyebutkan bahwa sejak awal kasus dugaan pidana yang dituduhkan kepada Bambang penuh kontroversi. Bareskrim Polri, yang ketika itu dipimpin Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso, hanya memerlukan waktu empat hari untuk menetapkan Bambang sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu juga dilakukan beberapa hari setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, kini Wakil Kepala Polri, sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

"Terakhir, Bareskrim butuh waktu delapan bulan untuk melimpahkan berkas perkara BW (Bambang Widjojanto) ke Kejaksaan Agung RI," kata Adnan.

ICW mencurigai bahwa proses hukum terhadap Bambang dilandasi motif balas dendam petinggi kepolisian karena pencalonan Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI ketika itu dijegal KPK. ICW juga menengarai ada motif agar petinggi kepolisian yang menangani kasus Budi Gunawan memperoleh promosi jabatan.

"Salah satu dugaan ini diperkuat dengan adanya promosi terhadap Victor Simandjuntak sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri. Victor merupakan salah satu personel kepolisian yang membantu penanganan perkara BW (Bambang Widjojanto) sehingga ditetapkan sebagai tersangka," kata Adnan.

ICW mencium adanya kejanggalan dalam proses hukum terhadap Bambang. Kejanggalan itu didasari oleh munculnya rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI), yang menyatakan adanya malaadministrasi dalam penanganan kasus Bambang oleh Polri. Rekomendasi tersebut, kata Adnan, didukung kesimpulan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menilai telah terjadi pelanggaran HAM oleh penyidik Polri dalam menangani perkara Bambang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com