Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Peradi: Watak Keras Adnan Buyung Patut Diteladani Pengacara

Kompas.com - 23/09/2015, 17:58 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Achiel Suyanto menilai, sikap keras yang dimiliki sosok pengacara senior Adnan Buyung Nasution patut diteladani oleh para pengacara di Indonesia dalam menjalankan profesinya.

"Watak keras yang menggambarkan konsistensi dan keberanian memang menjadi ciri khas beliau dalam menjalankan profesinya yang perlu dimiliki oleh pengacara-pengacara zaman sekarang," kata Achiel di Yogyakarta, Rabu (23/9/2015), seperti dikutip Antara.

Menurut Achiel, watak keras serta konsistensi Adnan Buyung terlihat sejak ia menduduki peran sebagai ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), khususnya pada saat membela para korban hak asasi manusia (HAM) kasus Komando Jihad pada tahun 1980-an. (Baca: Cerita Ruhut soal Keinginan Adnan Buyung Main Film)

"Watak keras dan keberanian beliau terlihat saat saya bersama-sama dengan beliau, satu tim dalam mengadvokasi korban pelanggaran HAM dalam kasus Komando Jihad pada era Orde Baru," kata Achiel yang juga Tim Hukum Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat itu.

Menurut dia, watak keras dan berani memang perlu dimiliki para advokat saat ini. Hanya dengan kepribadian seperti itu, menurut dia, advokat tidak akan gampang diarahkan dan teguh pendirian dalam membela keadilan yang terkait dengan kasus-kasus kakap. (Baca: Abang Buyung di Mata Bambang Widjojanto...)

"Dalam dunia profesi sebagai advokat memang harus keras, kalau tidak maka akan mudah dibelokkan ketika menghadapi kasus-kasus besar, apalagi mendapatkan teror," kata dia.

Selain itu, menurut dia, Adnan juga dikenal tidak memilah-milah dalam memberikan pelayanan pembelaan hukum mulai dari kasus yang dialami masyarakat biasa, tentara, bahkan lawan politik, tanpa mengutamakan urusan finansial. (Baca: Adnan Buyung Menulis Pesan Terakhirnya Sambil Menangis...)

"Kalau advokat sekarang, masih banyak yang lebih condong pada orientasi finansial dalam memberikan pembelaan hukum," kata dia.

Adnan Buyung meninggal dunia di RSPI pada Rabu sekitar pukul 10.15 WIB, pada umur 81 tahun. Adnan diketahui mulai dirawat sejak pekan lalu.

Salah satu anak Buyung, Pia Akbar Nasution, sebelumnya menuturkan bahwa pada awalnya ayahnya dirawat di rumah sakit karena mengalami sakit pada giginya. (Baca: Yusril: Pak Adnan Buyung Manusia Teguh Pendirian...)

Adnan Buyung yang sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014 itu kemudian harus mengalami perawatan lebih lanjut setelah menjalani pencabutan gigi.

Pasca-operasi gigi, Adnan enggan untuk makan. Karena tidak ingin makan, asam lambung Adnan Buyung pun naik. Hal itu berdampak pada fungsi ginjal, lalu merembet ke paru-paru.

Sejak Sabtu (19/9/2015) malam, Adnan dirawat di ICCU karena debar jantungnya kencang. Di tubuhnya memang sudah dipasang delapan ring dan satu kali bypass karena masalah jantung. (Baca: Selama Dirawat, Adnan Sempat Sadar dan Minta Sop Buntut)

Saat masuk ke ICCU, Adnan Buyung belum memakai alat bantu. Kondisinya melemah. Tensi darah dan pasokan oksigen menurun. Pada Minggu pagi, akhirnya alat bantu pun dipasang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com