"Beliau mengajarkan kita untuk konsisten membela masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas. Apa pun konsekuensinya," ujar Ghiffari, saat dihubungi, Rabu (23/9/2015).
Ghiffari mengatakan, tanpa Buyung, gerakan bantuan hukum dan berdirinya organisasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin tidak mungkin ada. Sebelum kepergiannya, kata Ghiffari, Buyung sempat meninggalkan pesan untuk LBH.
"Pesan terakhirnya, jaga YLBHI/LBH. Teruskan perjuangan pembelaan untuk orang miskin dan tertindas," kata Ghiffari.
Semasa hidupnya, Adnan Buyung pernah menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009), Ketua Umum YLBHI (1981-1983), Ketua DPP Peradin (1977), dan Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986). Buyung meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu sekitar pukul 10.15 WIB. Saat ini jenazah Buyung telah dibawa ke rumah duka.
Buyung diketahui mulai dirawat sejak pekan lalu. Putri Buyung, Pia Nasution, menuturkan bahwa Buyung dirawat di rumah sakit awalnya karena mengalami sakit pada giginya. Buyung yang sudah menderita gagal ginjal sejak Desember 2014 itu kemudian harus mengalami perawatan lebih lanjut setelah menjalani pencabutan gigi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.