SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan, para penyidik perkara tindak pidana korupsi di kepolisian jangan sampai terkesan mencari-cari kesalahan dari perkara yang diselidikinya.
"Jangan sampai terkesan penyidik cari-cari kesalahan," kata Kapolri saat rapat koordinasi optimalisasi penyerapan APBN/APBD di Semarang, Selasa (22/9/2015), seperti dikutip Antara.
Hal tersebut, lanjut dia, bisa dicegah oleh Kapolda atau Kapolres dengan menilai data awal yang dimiliki sebelum penyelidikan. (baca: Presiden Akan Buat Satgas Percepatan Penyerapan Anggaran)
Menurut dia, dalam proses penyelidikan, penyidik harus memiliki data yang komplet serta langkah-langkah yang jelas.
"Sebelum turun, data awal apa yang dimiliki. Jangan hanya berdasarkan surat kaleng sudah diselidiki," katanya.
Hal lain yang ditegaskan Kapolri berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang dibiayai APBN/APBD. Jika suatu pekerjaan yang belum selesai pembangunannya, tetapi ada laporan masuk perihal dugaan penyimpangan, ia mempersilakan hal tersebut diinventarisasi lebih dahulu.
"Nanti kalu proses pembangunannya selesai baru diselidiki," kata Kapolri.
Menurut dia, jika suatu proyek infrastruktur yang belum selesai diproses secara hukum, dikhawatirkan akan menyebabkan pekerjaan tidak berjalan.
"Hal ini justru akan menimbulkan kerugian berlipat," tambahnya.
Dalam penanganan tindak pidana korupsi, kata dia, Presiden Joko Widodo telah menggariskan agar masalah kerugian negara harus kongkret, tidak hanya berpotensi merugikan.
"Arahan tegas agar tidak menimbulkan keraguan," ujar Kapolri.
Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menyebut bahwa ada sejumlah hal yang membuat penyerapan anggaran rendah. Salah satu yang paling mencolok adalah ketakutan para aparatur pemerintahan di daerah diseret ke wilayah pidana saat melaksanakan suatu kebijakan. (baca: Ini 5 Provinsi yang Penyerapan Anggarannya Sangat Rendah)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.